Sidang Suap: Cerita Polisi Polres Semarang Kenalkan Robin dengan Azis Syamsuddin

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 27 September 2021 17:48 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Nama Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah di Azis, pada Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Agus Supriyadi menjadi saksi dalam kasus suap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Agus menceritakan tentang awal mula mengenalkan Robin dengan Azis Syamsuddin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR.

Robin merupakan adik kelas Agus di Akademi Kepolisian. Pada Februari 2020, Agus yang saat itu menjabat Direktorat Cyber Crime Polda Jawa Tengah, mengajak Robin bertemu Azis. Oleh Agus, Azis disebut sebagai saudara.

"Oh iya (saudaranya itu maksudnya) Pak Azis. Nanti ketemu. Pak Robin gak menolak," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 27 September 2021.

Agus mengajak Robin Pattuju karena sebelumnya Azis pernah bertanya apakah memiliki kenalan penyidik KPK. Agus berkenalan dengan Azis pertama kali saat bertugas di Papua. Keduanya kerap berkomunikasi sejak saat itu.

"Beliau sempat menanyakan pada Februari 2020, apakah ada teman di KPK? Terus membahas hal lain termasuk keluarga saya. Saya bilang ada (teman di KPK)," kata Agus.

Advertising
Advertising

Agus lantas menghubungi dua penyidik yang merupakan teman satu angkatannya di Akpol. Namun kedua penyidik itu menolak ajakan Agus dengan alasan sibuk. Pilihan Agus kemudian jatuh pada Robin yang saat itu belum lama bertugas di KPK. Ia mengaku tiga kali mengantar Robin bertemu Azis.

"Dikenalkan pertama itu pada Februari 2020. Pertama bertemu di Denpasar Raya (rumah Azis), kedua di Hang Tuah," kata Agus.

Agus mengaku pertemuan dengan Azis hampir selalu berlangsung singkat, sekitar 5 - 10 menit. Namun dalam momen itu, politikus Golkar itu memang meminta nomor kontak dari Robin. Agus mengaku tak tahu menahu ihwal percakapan antara Robin dan Azis pasca pertemuan itu.

Agus juga hadir saat Robin dan Azis bertemu di Guci, Tegal, Jawa Tengah pada April 2020. Saat itu, ia mengatakan mengajak Robin bertemu Azis yang tengah liburan di sana. Namun Agus kembali membantah mengetahui isi pertemuan di antara Azis dan Robin.

Ia hanya mengaku tahu pertemuan Azis dan Robin pada pagi hari di restoran setempat. Saat itu ada tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut mendampingi Azis.

"Mereka hanya tanya pekerjaan saya dan mengenalkan saya ke DPRD setempat. Cuma saya tak tahu anggotanya siapa," kata Agus saat menceritakan proses perkenalan Robin Pattuju dengan Azis Syamsuddin.

Baca juga: Airlangga Disebut Tunjuk Sekjen Golkar Jadi Pengganti Azis Syamsuddin

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

10 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

14 jam lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

16 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya