Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Turun Setelah Revisi UU

Minggu, 26 September 2021 15:48 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ada penurunan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan terhadap lembaga anti rasuah ini merosot drastis dibanding sebelumnya.

"Biasanya KPK kalau nggak nomor dua atau satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat 4 dilihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap KPK," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers, Ahad, 26 September 2021.

Dari hasil sigi, ada 65 persen responden yang masih sangat percaya atau percaya pada KPK. Sebanyak 26 persen menyatakan sedikit percaya, 4 persen tidak percaya, dan 5 persen tidak menjawab.

"Kalau KPK (peringkatnya) turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," kata Burhanuddin.

Bahkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menyalip KPK. Tercatat ada ada 71 persen responden yang masih sangat percaya atau percaya pada Polri. Sebanyak 24 persen menyatakan sedikit percaya, 1 persen tidak percaya, dan 3 persen tidak menjawab. Hasil ini membuat Polri ada di peringkat 3 lembaga paling dipercaya oleh publik versi sigi ini.

Advertising
Advertising

Di peringkat pertama ada TNI yang memiliki tingkat kepercayaan publik mencapai 90 persen. Hanya 7 persen yang menyatakan sedikit percaya pada TNI. Di posisi kedua, ada Presiden yang tingkat kepercayaannya mencapai 82 persen. 15 persen responden menyatakan sedikit percaya pada Presiden, 1 persen tak percaya, dan 2 persen tak menjawab.

DPR dan partai politik menjadi dua lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya. Tercatat hanya 50 persen responden yang percaya pada DPR, 36 persen sedikit percaya, 9 persen tidak percaya. Sedangkan tingkat kepercayaan pada partai politik bahkan tak mencapai 50 persen. Tercatat hanya 48 persen yang percaya dengan 37 persen sedikit percaya dan 9 persen tak percaya.

"Kalau DPR atau partai politik saya tidak heran kalau trust-nya rendah, dari dulu tidak naik kelas tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini," kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik terhadap KPK, polisi, dan TNI ini dilakukan pada 17 hingga 21 September 2021. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang diwawancarai via telepon. Para responden yang dipilih merupakan mantan responden tatap muka yang sebelumnya pernah diwawancara oleh Indikator. Mereka dipilih secara acak.

Baca juga: 2 Tahun Lalu, Gelombang Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

3 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

6 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

7 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

7 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya