Pakar Hukum Unair: Reforma Agraria Jokowi Tidak Menyentuh Redistribusi Tanah

Reporter

Tempo.co

Minggu, 26 September 2021 11:38 WIB

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hak Asasi Manusia atau HAM Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman mengungkapkan pelaksanaan reforma agraria di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru sebatas aspek administrasi tapi tidak menyentuh ide utama reforma agraria, yakni redistribusi tanah.

Herlambang mengungkapkan berbagai kasus di lapangan menunjukkan reforma agraria masih jauh dari cita-cita utamanya. Konflik-konflik lahan memunculkan kekerasan, baik itu berupa intimidasi atau kriminalisasi dari aktor yang memiliki relasi kuasa yang lebih tinggi.

"Ada gap antara kebijakan dan realita,” ujar alumni Leiden University yang juga peneliti LP3ES pada Seri Diskusi Negara Hukum bertema “Kemunduran Demokrasi dan Gagalnya Reforma Agraria” yang digelar LP3ES pada Kamis 23 September 2021 untuk memperingati Hari Tani.

Menurut Herlambang, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi demokrasi mengalami kemunduran dan banyak terjadi konflik yang berkaitan dengan agraria. Mundurnya demokrasi dan ramainya konflik agraria sumber daya alam ini, menurut Herlambang, disebabkan oleh negara yang tidak demokratis.

Melansir dari kominfo.go.id, reforma agraria sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi Periode 1 dan 2,dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.

Advertising
Advertising

Dalam Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai, yaitu Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Menurut Herlambang ada paradoksal dalam kebijakan agraria yang dijalankan pemerintah. Dosen Hukum Tata Negara ini menjelaskan, di satu sisi pemerintah menggemborkan pencapaian terkait bagi-bagi sertifikat tanah secara gratis. Di sisi lain telah banyak catatan perampasan tanah dari warga setempat untuk kepentingan pembangunan dan ekstraksi sumber daya alam.

“Belum lagi kita membahas politik hukum yang mendasari UU Cipta Kerja. Jadi ada gap antara kebijakan dan realita,” katanya.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

6 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

15 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

16 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

17 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya