Jejak Azis Syamsuddin, dari Politikus Senayan hingga Tersangka di KPK

Sabtu, 25 September 2021 10:10 WIB

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari, 25 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. KPK kini telah menahan politikus Golkar tersebut.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu dini hari, 25 September 2021.

Azis Syamsuddin merupakan politikus dengan sederet rekam jejak jabatan. Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 ini pernah menduduki sejumlah posisi hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Azis merupakan putra bungsu dari lima bersaudara. Tamat SMA pada 1989, ia mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang. Namun baru dua semester, Azis hijrah ke ibu kota mengikuti ayahnya yang pindah tugas.

Azis lantas mendaftar di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Pada 1992, Azis bekerja di PT AIU Insurance berbekal ijazah sarjana ekonomi.

Advertising
Advertising

Setahun kemudian, dia pindah ke PT Panin Bank. Tahun berikutnya, Azis mulai menekuni profesi advokat dengan bergabung ke Gani Djemat & Partners Law Office. Selama menjadi advokat, Azis meraih gelar master dari luar negeri dan Universitas Padjadjaran.

Memasuki 2004, Azis mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Sejak lolos ke Senayan, dia lama bertengger di Komisi Hukum.

Pada 2012, sejumlah anggota Komisi Hukum yang ditemui Tempo menyebutkan Azis tergabung dalam "Tim Mawar". Ini adalah kumpulan sejumlah anggota Komisi Hukum yang berupaya merevisi Undang-Undang KPK.

Saat menjadi anggota DPR periode 2014-2019, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran dan Ketua Komisi Hukum. Jabatan kedua itu dia emban saat DPR memilih lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023.

Azis hampir menjadi Ketua DPR saat kolega satu partainya, Setya Novanto, mundur lantaran menjadi tersangka korupsi e-KTP. Pada 2017, Setya menunjuk Azis menggantikannya sebagai Ketua DPR.

<!--more-->

Penunjukan Azis juga direstui Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Aburizal ketika itu sempat bersurat kepada pelaksana tugas Ketua Umum Golkar Idrus Marham agar Azis menjadi Ketua DPR.

Namun Azis gagal duduk di kursi pucuk pimpinan DPR. Ia kalah bersaing dengan Bambang Soesatyo, yang lantas menjadi Ketua DPR hingga akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019.

Azis baru menempati pucuk pimpinan DPR untuk periode 2019-2024. Di partai, ia juga menempati posisi bergengsi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Akhir 2020, Azis pindah dari Komisi Hukum ke Komisi Pertahanan DPR, bertukar dengan Rudy Mas'ud. Rudy mengklaim rotasi itu atas keinginan dirinya duduk di Komisi Hukum yang dinilai prestisius.

Nama Azis beberapa kali disebut dalam pusaran perkara korupsi. Mulai kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menyeret bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kasus e-KTP, hingga izin ekspor benur yang melibatkan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Saat ini, Azis menjadi tersangka dalam dugaan suap Robin Pattuju. Dia ditengarai memberikan uang sebesar Rp 3,1 miliar untuk mengurus kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 yang ditelisik KPK.

Azis disebut-sebut meminta fee 8 persen dari nilai DAK Lampung Tengah yang disahkan. Azis sebelumnya membantah tuduhan ini, serta menampik dirinya menyuap Robin Pattuju untuk mengurus perkara tersebut.

Selain itu, ada pula dugaan suap jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai dan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Azis Syamsuddin disebut memperkenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. "Ini masih dalam tahap kami akan dalami terkait dengan dugaan-dugaan tadi," kata Firli Bahuri, menyangkut koneksi Azis dengan perkara lain yang ditangani KPK.

Baca juga: Airlangga Buka Suara Soal Penangkapan Azis Syamsuddin oleh KPK


BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO | BERBAGAI SUMBER

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya