Kemnaker Evaluasi Empat Tahap Penyaluran BSU Tahun 2021

Jumat, 24 September 2021 18:51 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

INFO NASIONAL -- Memasuki tahap ke-5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja Tahun 2021 di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.

Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU. "Evaluasi ini penting untuk meningkatkan presentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Indah mengatakan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui rekening bank Himbara. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening di bank Himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

Menurut Indah total data calon penerima BSU yang sudah dikirimkan BPJamsostek sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp 4.911.200.000.000 (Rp 4,9 Triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya.

Putri menjabarkan, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Kendala komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat. "Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya.

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU. "Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar Indah.

Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. "Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti," katanya.(*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

37 hari lalu

Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

37 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

39 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

41 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

50 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

24 Desember 2023

Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenaker mengirim pengawasan ketenagakerjaan ke PT ITSS buntut kasus ledakan smelter nikel yang menewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

4 Oktober 2023

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

27 September 2023

KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

8 September 2023

Sudirman Said Berharap KPK Profesional dalam Penyelidikan Kasus yang Seret Nama Cak Imin

Juru bicara bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said berharap KPK profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

8 September 2023

Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik

Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenaker sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin disebut kooperatif.

Baca Selengkapnya