Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Namun, belakangan beredar foto surat permohonan dari Azis yang meminta pemeriksaannya diundur.
Berdasarkan foto surat yang beredar itu, Azis meminta pemeriksaan dilakukan pada 4 Oktober. Dia meminta pemeriksaannya diundur dengan alasan sedang isolasi mandiri karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
Pelaksana tugas juru bicara KPK belum memberikan respons tentang kebenaran surat tersebut. Begitupun Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa belum membalas pesan teks yang dikirimkan kepadanya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan untuk Robin, KPK menyebut Azis dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin dan seorang pengacara Maskur Husain. Uang diduga diberikan untuk mengurus perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.