Luhut Laporkan Haris Azhar - Fatia KontraS ke Polisi, Simak 10 Poin Perkara Ini

Jumat, 24 September 2021 06:02 WIB

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Luhut merasa difitnah terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Selain itu, laporan juga disampaikan karena Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu tidak puas dengan dua kali somasi yang sudah dilayangkan. "Bahasa etikanya kurang memuaskan, jawabannya tidak sesuai permintaan di somasi kemarin," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut, kepada Tempo, Rabu, 22 September 2021.

Tempo merangkum sejumlah hal berkaitan dengan laporan ini:

1. Video Haris dan Fatia

Awalnya, Haris menayangkan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video diunggah di akun yotu Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Dalam video itu, Haris dan Fatia berdiialog soal perusahaan Luhut yang disebut bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

2. Dua Kali Somasi

Luhut kemudian melayangkan dua kali somasi yaitu pada 26 Agustus dan 2 September 2021.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyebut somasi bertujuan agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut. Sebab, video itu dinilai membentuk opini tidak benar, pembunuhan karakter, sampai berita bohong.

3. Haris Merespons

Pada 29 Agustus 2021, Haris menyebut data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris.

Data yang dimaksud Haris bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Laporan ini diluncurkan pada 12 Agustus oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia.

4. Tuntut Minta Maaf

Beberapa hari sebelum pelaporan polisi, kubu Luhut tetap menuntut agar Haris dan Fatia meminta maaf. Kuasa hukum Luhut. Juniver, mengatakan akan memenuhi undangan Haris untuk memberikan klarifikasi di Youtube.

Syaratnya, Haris harus meminta maaf terlebih dahulu. “Kalau dia gentle, dia berjiwa besar meminta maaf, setelah meminta maaf baru kami diundang,” kata Juniver pada 9 September 2021.

5. UU ITE dan Rp 100 M

Hingga akhirnya pada 22 September, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Selain melaporkan secara pidana, Luhut juga menuntut Haris dan Fatia membayar Rp 100 miliar.

"Beliau bilang, kalau gugatan itu dikabulkan pengadilan, semua uang Rp 100 miliar itu untuk masyarakat Papua," kata Juniver.

6. Alasan Luhut Laporkan Haris

Luhut mengatakan tidak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya. Terlebih, Luhut menyadari dirinya tinggal di negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.

"Tetapi kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," kata Luhut di akun instagramnya luhut.pandjaitan yang sudah centang biru (terverifikasi) pada hari pelaporan.

7. Kubu Haris Minta Luhut Klarifikasi

Di hari yang sama, kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, menilai sejak awal memang tak ada itikad baik dari Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya di Blok Wabu. "Kami tidak melihat itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Nurkholis.

Juniver pun sebelum itu sudah membenarkan bahwa Haris memang pernah mengundang Luhut atau pengacara memberikan klarifikasi di channel youtube. "Kita diundang mengklarifikasi di YouTube-nya (Haris Azhar). Ini jawaban yang tak sesuai dengan somasi kita, tidak relevan dengan somasi kita," kata Juniver pada 3 September 2021.

8. Luhut Tak Bisa Pakai UU ITE

Luhut dikritik karena melaporkan Haris dan Fatia. Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet, Damar Juniarto mengatakan pejabat publik seperti Luhut tidak bisa menggunakan UU ITE. Khususnya, pasal defamasi seperti pencemaran nama baik.

Ketentuan itu, kata Damar, tercantum dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kapolri yang terbit pada Juni 2021, di poin F Pasal 27 Ayat 3. Korban sebagai pelapor harus orang perseorangan, dengan identitas spesifik, dan bukan institusi, korporasi profesi atau jabatan.

"Artinya, pejabat publik tidak bisa menggunakan pasal defamasi ini kepada Fatia dan Haris," kata Damar pada 22 September 2021.

9. Penyelidikan Dimulai

Sehari setelah laporan masuk, polisi langsung menggelar penyelidikan. "Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi karena sekarang masih tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada 23 September 2021.

Yusri Yunus menerangkan, pihaknya akan memanggil Luhut sebagai pelapor dan Haris Azhar beserta Fatia Maulida sebagai terlapor. Mereka akan dimintai klarifikasi terhadap tudingan Luhut soal pencemaran nama baik.

10. Komnas HAM Terima Laporan

Di saat yang bersamaan, Komnas HAM juga menerima aduan dari Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengenai laporan polisi yang dibuat Luhut. Laporan disampaikan oleh KontraS, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Lokataru.

"Dari sini, kami akan pelajari semua berkas yang ada," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga pada 23 September 2021. Sandrayati mengatakan tim advokasi telah menyerahkan dokumen yang menjadi perdebatan antara Luhut dengan Haris dan Fatia.

Selain itu, tim advokasi juga memohon kepada Komnas agar menetapkan Fatia Maulidiyanti Haris Azhar, serta dua peneliti ICW yang dilaporkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sebagai pembela HAM. Menurut Sandrayati, PBB juga mengakui bahwa pembela HAM punya hak-hak khusus.

Baca juga: Pengacara Haris Azhar Sebut Langkah Luhut Lapor Polisi Tak Pantas Ditiru

Berita terkait

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 jam lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 jam lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

10 jam lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

1 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

1 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

2 hari lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

2 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

3 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

3 hari lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya