Golkar Sebut Belum Lihat Surat Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Kamis, 23 September 2021 20:05 WIB

(Dari kiri) Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Ketua DPP Golkar Adies Kadir, Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin, dan Ketua DPP Golkar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Studio Digital Partai Golkar, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Putri

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Supriansa, mengatakan partainya belum mengetahui secara pasti status Azis Syamsuddin. Kader Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS, karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya," kata Supriansa ketika dihubungi, Kamis malam, 23 September 2021.

Supriansa mengatakan, status hukum Azis merupakan kewenangan penyidik KPK. Ia mengatakan Golkar menghargai semua proses hukum yang berlangsung di komisi antirasuah itu. "Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.

Supriansa juga belum merinci nasib jabatan Azis, baik di DPR maupun partai. Di Golkar, Azis Syamsuddin menjabat sebagai wakil ketua umum. Menurut Supriansa, partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang tetap.

"Soal jabatannya di DPR itu ada mekanisme yang mengaturnya ketika status beliau benar sudah tsk (tersangka)," kata legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini.

Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka. Ia diduga menjadi tersangka pemberi suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut sumber Tempo di KPK, surat perintah penyidikan sudah diteken sejak awal September 2021. Beberapa hari berikutnya KPK mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke rumah politikus Partai Golkar itu di Jalan Gedung Hijau II dan rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi mengenai kabar penetapan tersangka ini, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya tak bicara gamblang. Dia hanya mengatakan KPK sedang menyidik dugaan korupsi pemberian suap mengenai penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tipikor yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri, lewat pesan teks, Kamis, 23 September 2021.

Ali mengatakan KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai krologis, konstruksi perkara dan siapa tersangka di kasus itu pada saatnya. “Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan,” kata dia. Dia mengatakan tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti. Penyidik, kata dia, juga sudah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

Nama Azis disebut dalam dakwaan untuk Stepanus Robin. Robin didakwa menerima uang lebih dari Rp 11 miliar untuk mengurus sejumlah perkara di KPK. KPK dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Azis dan politikus Golkar Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu ke Robin. Besel diberikan agar Robin membantu mengurus perkara Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang ditengarai menyeret nama Azis dan Aliza.

Azis Syamsuddin belum merespon permintaan wawancara dari Tempo yang telah dikirimkan ke rumah dinasnya pada awal September lalu. Pesan teks yang dikirim lewat WhatsApp juga belum dia jawab. Saat bersaksi dalam sidang 26 Juli 2021, Azis mengakui memberikan Rp 200 juta kepada Robin. Namun, dia mengatakan uang tersebut adalah pinjaman.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

Baca Juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3 M Kepada Eks Penyidik KPK

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

1 jam lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

11 jam lalu

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

18 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 hari lalu

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.

Baca Selengkapnya