Polri Evaluasi Seluruh Rutan Imbas Kasus Penganiayaan Muhammad Kace

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 23 September 2021 18:25 WIB

Pendeta Saifuddin menyebut jika Kece pingsan setelah dianiaya oleh lima orang di rutan Bareskrim Polri. Akibat penganiayaan, M Kece disebut mengalami lebam di bagian muka, kepala, lengan kiri, hingga di bagian rusuk kanan. Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan akan mengevaluasi seluruh rumah tahanan pasca-penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace, oleh tahanan lain di Rutan Mabes Polri. Polri berharap kejadian itu tak terulang kembali.

"Tidak hanya di rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua, supaya tidak terulang kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, Kamis, 23 September 2021.

Rusdi mengatakan ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dijaga. Mulai dari layanan kesehatan hingga hak mendapat keamanan. Terlebih bagi tahanan dengan kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti Muhammad Kace.

"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan Polri ingin menyelesaikan masalah penganiayaan dalam tahanan ini secara komprehensif. Karena itu, selain melakukan penyidikan di ranah pidana, Propam Polri juga turun tangan untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat kejadian. Bahkan Rusdi mengatakan pengamanan akan ditambah agar kasus serupa tidak akan terulang kembali.

Advertising
Advertising

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tentunya tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Rusdi.

Sebelumnya, Muhammad Kace alias Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah tahanan. Salah satunya adalah anggota polisi nonaktif Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang terjerat kasus suap. Baik Kece maupun Napoleon merupakan penghuni rumah tahanan Bareskrim Polri. Tak hanya dianiaya, Kece diduga telah dilumuri oleh kotoran manusia.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya