Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 23 September 2021 16:10 WIB

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 23 September 2021. Para pelaku terdiri dari tiga jaringan yang beroperasi di tiga daerah.

Jaringan pertama yang ditangkap memalsukan uang Dollar Amerika Serikat. Bareskrim menyita barang bukti sebanyak 48 lak uang palsu. Uang palsu ini diperjualbelikan dengan uang rupiah asli.

"Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang kurang lebih ada 16 tersangka yang mengedarkan, menjualbelikan uang palsu asing," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan.

Meski begitu, Whisnu mengatakan Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan dollar palsu tersebut. Ia menduga produksi itu dilakukan wilayah Jawa Barat.

Jaringan kedua diungkap setelah adanya laporan masyarakat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bareskrim menemukan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Dua orang atas nama MA dan H ditangkap pada saat menawarkan uang palsu tersebut. Whisnu mengatakan kedua pelaku bahkan menunjukkan lokasi pembuatan uang tersebut.

Advertising
Advertising

"Kami berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa handphone dan barang bukti mobil," kata Whisnu.

Jaringan pengedar ketiga ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Uang palsu yang diedarkan pun berjenis rupiah. Dua pelaku atas nama R dan I ditangkap dan mengungkap lokasi pembuatan uang tersebut.

"Rata-rata masih menggunakan komputer dan printer. Sehingga kalau dilihat secara kasat mata saja, uang tersebut terlihat pudar dan tidak cerah," kata Whisnu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan dampak peredaran uang palsu ini merugikan masyarakat. Selain itu praktik ini juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah di Tanah Air.

"Beberapa modus operandi yang bisa ditemukan di lapangan antara lain biasanya pelaku menukarkan uangnya pada pasar-pasar tradisional, maupun gerai belanja di mana pada pasar tradisional itu tidak memiliki alat untuk pendeteksi uang," kata Rusdi.

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

12 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

18 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya