Menteri Sosial Tri Rismaharini saat pengecekan langsung kepada para penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan pemerintah tetap melanjutkan progam bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 dengan anggaran Rp 78,25 triliun pada 2022. Anggaran itu, kata Risma, sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi, tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangannya, Rabu, 22 September 2021.
Program yang dikelola Kementerian Sosial terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. “PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Risma.
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah bantuan sosial tunai (BST). Menurut Risma BST dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi sehingga pendapatan masyarakat berkurang. "Pemerintah perlu memberikan bantuan kepada warga terdampak sejalan dengan menurunnya angka penularan virus," kata Risma.