TEMPO.CO, Jakarta - Saksi yang bernama Yosef (55 tahun) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sudah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri. Yosef merupakan suami dan ayah dari ibu dan anak yang ditemukan tewas di rumah.
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan selain itu ada istri muda Yosef, yang bernama Mimin (51), juga menjalani tes kebohongan. Saat tes kebohongan itu, Rohman mengatakan keduanya diminta menjawab sejumlah pertanyaan.
Salah satunya, apakah keduanya melakukan atau menyuruh melakukan pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia (23). "Keterangannya mereka sama, keduanya mengatakan tidak pernah menyuruh atau melakukan (pembunuhan)," kata Rohman, Selasa, 21 September 2021.
Namun sejauh ini, tim kuasa hukum belum mengetahui hasil dari tes
kebohongan yang dilakukan kepolisian. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," kata Rohman.
Kasus pembunuhan ibu dan anak sudah memasuki masa satu bulan. Tepatnya peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Polisi memastikan kedua jenazah ibu dan anak itu tewas dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Kedua jenazah itu ditemukan di bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Saat itu, Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan kedua anggota keluarganya itu tak bernyawa. Hingga kini polisi masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di
Subang.