Polisi Gagalkan Peredaran 34,7 Kg Sabu-sabu di Asahan

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Senin, 20 September 2021 19:45 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 34,7 kilogram dari satu tersangka yang diamankan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaku berinisial IR (47) merupakan warga Jalan Sumber Sari, Kota Madia Tanjung Balai," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspose kasus di Mako Polres Asahan, Senin, 20 September 2021.

Ia mengatakan pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kepolisian kemudian menyelidiki.

Kemudian pada Rabu (8/9) petugas berhasil menemukan 34,7 kilogram sabu-sabu yang terbungkus plastik di pinggir sungai di Dusun II, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai.

"Petugas hanya mendapatkan barang bukti sabu. Karena pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IR berhasil melarikan diri," katanya.

Selanjutnya pada Ahad (12/9) petugas mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di dekat Lapangan Golf, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut.

"Saat ini kami sedang mengejar empat orang yang terlibat peredaran gelap narkotika, dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Terhadap pelaku IR dikenakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

21 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

4 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya