Ojol Sampai Ondel-Ondel Surati Jokowi Agar Tuntaskan Persoalan TWK

Jumat, 17 September 2021 18:19 WIB

Pengemudi ojek daring menyerahkan surat yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo di kantor darurat pemberantasan Korupsi di depan Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021. Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor darurat pemberantasan korupsi yang terletak di depan Gedung Anti-Corruption Learning Centre, Kuningan, Jakarta Selatan mulai beroperasi pada Jumat, 17 September 2021. Kantor darurat yang berlokasi di Gedung KPK ini dibikin oleh koalisi masyarakat sipil untuk memprotes pemecatan pegawai KPK lewat tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Salah satu aktivitasnya adalah menggalang dukungan dari masyarakat agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menuntaskan persoalan TWK ini. Sejumlah warga yang melintas mulai dari tukang ojek daring hingga ondel-ondel keliling ikut mengirimkan surat lewat kepada Presiden.

“Pas rakyat punya kesempatan ngomong langsung ke atasan, itu istimewa,” kata pengemudi ojek daring yang tak menyebutkan namanya di lokasi, Jumat, 17 September 2021.

Dia mengatakan baru saja mengantar paket dan melewati kantor itu. Melihat keramaian, dia mampir dan tertarik untuk mengirimkan surat langsung ke Jokowi perihal masalah pemecatan pegawai ke Presiden Jokowi.

Adapula rombongan pengamen ondel-ondel yang melintasi kawasan itu. Mereka awalnya hanya mengamen di orang yang berkerumun di sekitar kantor darurat. Setelah dijelaskan tentang tujuan aksi itu, salah satu orang di antaranya bersemangat membuat surat. “Kalau surat untuk Presiden saya setuju, merdeka!” kata pria tersebut.

Advertising
Advertising

Sejumlah pegiat antikorupsi menghadiri aksi ini dan menyuarakan tuntutannya agar Presiden Jokowi membatalkan pemecatan 57 pegawai komisi antirasuah. Mantan Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan tanggal pemecatan yaitu 30 September mengingatkannya pada peristiwa berdarah yang terjadi pada 1965. Setelah kejadian itu, jutaan orang terbunuh dan lebih banyak lagi yang dilabeli anti NKRI.

Dia mengatakan label anti NKRI itu seolah ingin disematkan kepada pegawai KPK yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan. Para pegawai, kata dia, diberi label taliban dan radikal. Padahal, Alghiffari tahu betul siapa para pegawai tersebut. “Saya tahu betul kawan-kawan inilah yang benar-benar mencintai NKRI, karena mereka antikorupsi,” ujarnya.

Masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kinerja KPK belakangan ini. Kekecewaan itu memuncak dengan penyingkiran 57 pegawai lewat TWK. Di kantor itu, masyarakat dapat menitipkan surat yang nantinya akan dikirimkan ke Presiden Jokowi. Kantor darurat buka setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB.

Baca juga: Alasan Jokowi Perlu Melantik Penyidik KPK Tak Lolos TWK

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya