KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi di Hulu Sungai Utara

Kamis, 16 September 2021 21:33 WIB

Empat dari enam orang terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. KPK belum merilis keterangan mengenai kasus korupsi yang menjerat mereka, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk meningkatkan status hukum mereka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Suap ini berhubungan dengan lelang 2 proyek irigasi yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang.

"Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Kamis, 16 September 2021.

Tiga tersangka tersebut adalah MK yang merupakan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen dan kuasa peminta anggaran, MRH Direktur CV Hanamas sebagai penyuap, dan FH Direktur CV Kalpataru sebagai penyuap.

Alex menjelaskan bahwa MK sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Hulu Sungai Utara, diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada MRH dan FH sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi. Keduanya disebut sepakat memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen.

Advertising
Advertising

Adapun kedua proyek irigasi itu adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Amuntai Selatan dengan HPS Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam, Banjang dengan HPS Rp 1,5 miliar.

Akhirnya, lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah dimenangkan oleh CV Hanamas milik MRH dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar. Sedangkan lelang proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias, dimenangkan oleh CV Kalpataru milik FH dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar.

"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang tindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh MJ sebagai orang kepercayaan dari MRH dan FH," kata Alex.

Baik MK, MRH, maupun FH ditangkap pada Rabu malam, 15 September 2021 di rumah masing-masing. Di rumah MK, tim KPK menemukan duit Rp 175 juta dan beberapa dokumen proyek. Selain itu, tim juga menyita uang Rp 170 juta yang dibawa oleh MJ, orang kepercayaan MRH dan FH, yang akan diberikan pada MK.

Selain MK, FH, dan MRH, tim KPK juga sempat menangkap 4 orang lain. Mereka adalah MJ, sebagai orang kepercayaan MRH dan FH, KI yang merupakan PPTK Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, LI yang merupakan mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara, dan MW yang merupakan Kepala Seksi di Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya