Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Sekretaris Daerah Tanjung Balai periode 2016-2021, Yusmada, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Sekretaris Daerah Tanjung Balai, Yusmada dan Walikota Tanjung Balai M. Syahrial (tidak dihadirkan) dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah kota Tanjung Balai Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, membenarkan lembaganya telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di wilayah Kalimantan Selatan, pada Rabu malam, 15 September 2021.
“Benar, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis, 16 September 2021.
Belum diketahui pihak mana saja yang tertangkap dalam OTT KPK. Ali mengatakan, tim KPK tengah membawa mereka ke Jakarta untuk permintaan keterangan. “KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujarnya.