Kasus Suap Pajak, Eks Pejabat Dirjen Pajak akan Segera Disidang

Rabu, 15 September 2021 11:15 WIB

Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Dadan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Dadan Ramdani akan segera disidang di kasus suap pajak. Jaksa KPK telah menyatakan bahwa berkas perkara ini lengkap.

“Tim Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa, karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 15 September 2021.

Ali mengatakan penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Dirjen Pajak itu kini dialihkan ke tim jaksa. Dalam waktu 14 hari, jaksa akan menyusun surat dakwaan, lalu melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Persidangan perkara ini rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK menetapkan Dadan, bersama mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji menjadi tersangka penerima suap. Berkas perkara untuk Angin telah dilimpahkan kepada jaksa pada 1 September 2021.

KPK menduga Angin dan Dadan menerima uang dari tiga konsultan pajak untuk mengurus pemeriksaan pajak tiga perusahaan. Perusahaan itu yakni, PT Bank Pan Indonesia, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama. Uang yang diterima diperkirakan mencapati Rp 7,5 miliar dan Sin$ 2 juta.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Uang

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya