Ombudsman Susun Rekomendasi soal TWK, Segera Diserahkan ke Jokowi

Rabu, 15 September 2021 06:26 WIB

Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia tengah menyusun rekomendasi ihwal tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara. Sebelumnya, Ombudsman telah menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang menyebutkan terjadinya maladministrasi, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses TWK pegawai KPK.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara yang menjadi dua terlapor dalam dugaan maladministrasi tersebut telah menyampaikan keberatan atas temuan lembaganya.

"Sekarang adalah tahap akhir bagi Ombudsman untuk sampai pada produk pamungkas, ini adalah mahkota Ombudsman yaitu rekomendasi," kata Robert dalam keterangan video, Selasa malam, 14 September 2021.

Robert mengatakan Ombudsman juga akan segera menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia berharap Presiden Jokowi akan memperhatikan rekomendasi dari lembaganya, apalagi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ihwal asesmen tes wawasan kebangsaan.

Menurut Robert, saran-saran perbaikan yang telah disampaikan di LAHP akan diperkuat dalam rekomendasi yang sedang disusun ini. Ia berharap rekomendasi lembaganya akan menjadi dasar kuat bagi Presiden Jokowi untuk mengambil alih proses dan menetapkan pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK menjadi ASN.

Advertising
Advertising

"Dan mudah-mudahan sesuai dengan harapan dari Ombudsman, sebelum 30 Oktober 2021 putusan dari Bapak Presiden itu sudah keluar," ucapnya.

Ombudsman sebelumnya menyatakan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan yang digelar KPK dan BKN. Di antaranya yakni dalam proses harmonisasi peraturan TWK, nota kesepahaman antara BKN dan KPK yang dibuat dengan tanggal mundur (back date), serta inkompetensi BKN untuk melaksanakan asesmen tersebut.

Dalam LAHP yang dirilis pada 21 Juli lalu itu, Ombudsman menyarankan Presiden Jokowi mengambil alih kewenangan soal alih status 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Namun, Istana belum merespons dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi norma-norma yang mengatur tentang TWK.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak permohonan uji materi terhadap dua pasal dalam Undang-Undang KPK yang mengatur ihwal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara. MK menilai asesmen TWK untuk proses alih status itu konstitusional. Adanya sejumlah pegawai yang tak lolos TWK pun dinilai bukan perkara konstitusionalitas norma.

Sedangkan Mahkamah Agung menolak uji materi terhadap Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. MA menilai para pegawai KPK yang tak diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom tersebut, melainkan hasil asesmen TWK. Namun, MA menyatakan tindak lanjut hasil asesmen itu menjadi kewenangan pemerintah.

Menurut Robert Na Endi Jaweng, putusan dua Mahkamah itu tak bertentangan dengan temuan Ombudsman. Ia mengatakan putusan MA dan MK itu memberikan kekuatan secara konstitusional dan legal bagi proses TWK, sedangkan Ombudsman menelisik dari sisi pelaksanaannya.

Merujuk Undang-Undang Pelayanan Publik, kata Robert, putusan MA dan MK sama sekali tak bisa menjadi alasan bagi pihak terlapor atau pihak terkait untuk menunda apalagi menghentikan kewajiban menjalankan rekomendasi Ombudsman.

"Kami tidak akan berpikir untuk menghentikan proses, sebaliknya terus mendorong para pihak agar menjalankan kewajiban hukum sebagaimana yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik tersebut," ucap Robert ihwal perkara TWK pegawai KPK.

Baca juga: Ombudsman Anggap Temuan soal TWK KPK Tak Bertentangan dengan Putusan MK


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

6 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

16 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

19 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya