Eks Ketua KPK Ingatkan Bamsoet Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode

Senin, 13 September 2021 19:13 WIB

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mewanti-wanti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo ihwal marwah lembaga yang dipimpinnya jika sampai terjadi perubahan masa jabatan presiden. Isu jabatan presiden 3 periode ini bergulir seiring dengan rencana MPR mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengatakan MPR tak pernah membahas agenda perubahan maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Politikus Golkar ini mengatakan rencana amandemen hanya untuk menetapkan kembali pokok-pokok haluan negara atau PPHN.

Busyro menyampaikan terima kasih atas pernyataan Bamsoet, sapaan Bambang, yang dinilainya melegakan itu.

"Terima kasih kepada Ketua MPR yang tadi telah menyampaikan kata pengantarnya yang alhamdulillah melegakan," kata Busyro dalam pidato kuncinya dalam acara webinar 'Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat' yang digelar LHKP dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Senin, 13 September 2021.

Menurut Busyro, PP Muhammadiyah bersama kelompok masyarakat sipil akan terus mendorong dan mengawal para wakil rakyat di MPR menyangkut agenda amandemen UUD 1945 ini. Ia berharap para wakil rakyat mempertanyakan kepada nurani masing-masing apakah perubahan konstitusi menjadi jawaban atas berbagai masalah kerakyatan dan demokrasi saat ini.

Advertising
Advertising

"Kami akan terus mengawal wakil-wakil rakyat di MPR RI, semua elemen bangsa, untuk lebih berhikmat lebih dalam, tenang dan penuh aroma kerakyatan serta kejernihan akal budi jika akan mengagendakan amandemen konstitusi UUD 1945 yang merupakan struktur rohaniah bangsa itu," kata Busyro.

Busyro menyinggung ucapan Bambang Soesatyo yang menyampaikan tak akan ada agenda perpanjangan atau perubahan masa jabatan presiden. Ia mengatakan sejarah akan mencatat tepat atau tidaknya ucapan tersebut. Jika ditepati, kata Busyro, MPR di bawah kepemimpinan kolektif periode 2019-2024 yang diketuai Bambang Soesatyo akan berakhir husnul khotimah.

"Tercatat dalam sejarah sebagai lembaga permusyawaratan rakyat yang insya Allah husnul khotimah, tidak menjadi bahan rumpian murahan dari rakyat akibat salah langkah," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Busyro menyampaikan pidato kunci alias keynote speech yang berjudul 'Merawat Marwah Moralitas Demokrasi Negara Hukum dan Daulat Rakyat'. Ia mengatakan ini merupakan bagian dari peran komitmen tajdid di bidang kenegaraan yang dilakukan PP Muhammadiyah.

Busyro menuturkan ada lima bagian dari peran komitmen ini. Pertama, memperkokoh karakter dan tradisi dialog intelektual terbuka lintas sektor masyarakat sipil dan negara. Kedua, akselerasi pemberdaulatan rakyat sebagai amanat UUD 1945 menjadi subyek hukum yang bermartabat dalam demokratisasi sosial politik, hukum, dan HAM.

Ketiga, membatasi secara ketat peran oligarki bisnis dan politik demi kedaulatan rakyat yang terjamin hak kepemimpinannya dalam demokrasi. Keempat, memulihkan hakikat demokrasi berbasis musyawarah mufakat, bukan oleh dominasi mayoritas yang disebutnya 'tandus etika dan spiritualisme konstitusi'.

Kelima, menyerukan dan mengajak untuk memulihkan jati diri bangsa sebagai modalitas spiritualisme dan moral politik, terbebas dari belenggu dan dominasi minoritas eksploitatif terhadap sumber daya alam.

"Ini refleksi sejarah saja, terutama pada era Orde Baru dulu yang tentunya kita tak banyak belajar dari era tersebut. Bersama-sama kita jaga jangan sampai ada pengulangan," kata Busyro Muqoddas ihwal isu masa jabatan presiden 3 periode.

Baca juga: Isu Presiden 3 Periode Disebut Picu Spekulasi Demi Ibu Kota Negara


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

18 jam lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

20 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya