ICW Beri Kejaksaan Nilai C untuk Kinerja Penindakan Korupsi Semester I 2021

Minggu, 12 September 2021 16:17 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan sebagai bagian dari kunjungan kerja Menko Polhukam di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch memberikan nilai C atau cukup terhadap kinerja kejaksaan dalam penindakan kasus korupsi selama semester I 2021.

“Di semester I 2021 Kejaksaan menangani 151 kasus dari target 285. Dengan demikian, ICW menilai kinerja kejaksaan semester I 2021 masuk dalam nilai C,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers, Ahad, 12 September 2021.

Kategori nilai yang diberikan ICW berdasarkan penindakan kasus yang terpantau dibagi target penindakan kasus, lalu dikali 100 persen. Persentase kasus yang ditangani kemudian diberikan peringkat. Misalnya, 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.

Easter mengatakan, dari 151 kasus yang ditangani kejaksaan, sebanyak 363 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan besaran potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 26,1 miliar.

Mengenai kualitas penanganan kasus korupsi, Easter menilai aktor yang paling banyak ditangani kejaksaan adalah ASN dengan 124 tersangka, pihak swasta 77 tersangka, dan kepala desa 44 tersangka. Meski demikian, hal tersebut tidak serta merta menjadi satu capaian. “Karena Kejaksaan harus memastikan nilai kerugian Rp 26,1 miliar harus kembali ke kas negara,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Mengenai profesionalisme penindakan kasus korupsi, ICW menduga terdapat sejumlah kejaksaan yang tidak menangani kasus korupsi. Artinya, kata Easter, Kejaksaan Agung perlu mengevaluasi kinerja terhadap kejaksaan yang terbukti tidak perform dalam penindakan kasus korupsi.

Dalam kinerjanya, Easter mengatakan kejaksaan juga masih minim melakukan pengembangan kasus. Salah satunya adalah kasus Jaksa Pinangki karena belum adanya upaya mengejar aktor lain yang terlibat.

Padahal, kata Easter, hal ini penting karena publik berharap kejaksaan bisa menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri secara profesional dan tidak bias. “Ini salah satu poin yang membuktikan pada publik bahwa kualitas kinerja kejaksaan harusnya tidak masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya,” kata dia.

Baca juga: Seorang Jaksa Gadungan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Rp 19 M

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

17 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

18 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

19 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

2 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya