Moeldoko Pastikan Akan Permudah Urusan Vaksinasi Bagi Calon Pekerja Migran

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 11 September 2021 12:00 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menyimak paparan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan) saat grounbreaking pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa 24 November 2020. Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan menuju Hong Kong akan difasilitasi KKP Kelas I Soekarno-Hatta, Surabaya dan Denpasar untuk mendapat surat pengantar sertifikat vaksin Covid-19.

Menurut dia, surat ini akan mempermudah para CPMI dan PMI untuk mengurus urusan vaksin mereka. “Ini perintah langsung dari Presiden (Jokowi) agar KSP memastikan CPMI tidak terhambat masalah vaksinasi untuk pergi bekerja,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 September 2021.

Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden (KSP) secara rutin menggelar rapat koordinasi bersama dengan kementerian dan lembaga (K/L) untuk menindaklanjuti vaksinasi bagi CPMI dan PMI. Terakhir, rapat yang menghasilkan permohonan kuota vaksin Covid-19 untuk CPMI dan PMI kepada Menteri Kesehatan melalui surat No. B.872/KA/IX/2021.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai koordinator pelaksanaan vaksinasi untuk CPMI, hingga Desember 2021, BP2MI memperkirakan ada 61.186 orang CPMI yang membutuhkan vaksin Covid-19. Dari jumlah itu, sebaran terbesar berasal dari Jawa Timur atau sebanyak 21.790 orang dan jumlah terkecil dari Bali 3.951 orang. Rencananya, sebanyak 39.310 orang dari total CPMI akan menuju Hong Kong sebagai negara tujuan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk dapat memberikan kuota vaksin bagi CPMI, termasuk sudah menerbitkan surat edaran tentang penempatan para pekerja ke Hong Kong.

Menurut Kemnaker, otoritas Hong Kong telah mengeluarkan kebijakan pembukaan penempatan PMI mulai 30 Agustus 2021 dengan persyaratan PMI telah melakukan vaksinasi lengkap Covid-19 di Indonesia. Syarat itu pun harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2 yang divalidasi melalui Surat Pengantar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, Kemenkes telah menyesuaikan sertifikat vaksin menjadi dwi bahasa Indonesia-Inggris hingga memberikan arahan kepada Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta, Plt. Kepala Kelas I KKP Surabaya, dan Kepala KKP Kelas I Denpasar untuk melaksanakan penerbitan Surat Pengantar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bagi WNI yang berangkat ke Hong Kong.

Sementara, diplomasi juga telah dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar WNI di luar negeri bisa mendapatkan vaksin Covid-19, termasuk di negara-negara yang belum bisa menyediakan vaksin bagi warga negara asing, seperti Aljazair dan Tanzania. Program vaksinasi ini juga berlaku bagi pekerja Indonesia yang berada di sana.

“BP2MI dan Kemkes bersama pemerintah daerah melaksanakan kebijakan pelaksanaan vaksin bagi CPMI yang dilakukan sebanyak mungkin di daerah asal CPMI. Sehingga mereka sudah mendapatkan vaksinasi sebelum keberangkatan,” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma di Jakarta, Jumat, 10 September 2021.

Ke depan, Panutan mengatakan KSP akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, dan BPKP selain K/L terkait dalam rapat lanjutan pembahasan tindak lanjut vaksin bagi CPMI dan PMI.

Menurut KSP, ada beberapa persyaratan yang diperlukan CPMI untuk mendapatkan surat pengantar sertifikat vaksinasi Covid-19. Di antaranya:

a. Surat pengantar dari BP2MI/BP3MI/P3MI/Kemnaker yang berisi daftar nama CPMI, NIK, nomor paspor dan alamat jelas;
b. Salinan ID Siskotkln/SiskoP2MI milik CPMI, untuk membuktikan pemohon adalah benar CPMI
c. Salinan halaman identitas paspor CPMI
d. Salinan KTP
e. Cetakan (print-out) sertifikat vaksinasi dalam format aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Menkominfo Tegaskan 9 Vaksin Covid-19 di Indonesia Aman dan Berkhasiat

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

9 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

14 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

16 hari lalu

Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong

Baca Selengkapnya