Kemenag Susun Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta

Reporter

Antara

Jumat, 10 September 2021 01:00 WIB

Sejumlah siswa membasuh kaki ibu guru mereka di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Canden, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, 25 November 2015. Kegiatan untuk memperingati hari guru tesebut bertujuan untuk menanamkan rasa hormat dan berbakti kepada guru. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag menyusun pedoman pengangkatan guru madrasah swasta yang akan menjadi acuan bagi pengelola satuan pendidikan agama tersebut dalam merekrut guru.

"Kemenag sebagai regulator perlu menyusun pedoman, walaupun pengangkatan guru di madrasah swasta memang merupakan kewenangan pengelola madrasah tersebut," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 September 2021.

Zain berujar pedoman ini akan berbentuk Keputusan Menteri Agama yang bersifat mengikat. Keputusan Menteru Agama tersebut akan melengkapi regulasi yang mengatur tentang pengangkatan guru di madrasah yang diselenggarakan masyarakat.

Dengan kehadiran pedoman ini, Kemenag ingin menjamin mutu proses pembelajaran di madrasah. Oleh karenanya pedoman yang sedang disusun harus berorientasi pada pendidikan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu item yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama itu adalah calon guru madrasah yang diangkat harus berkualifikasi S1. "Dengan adanya pedoman ini, madrasah diharapkan dapat menjaring guru yang kompeten, profesional dan berintegritas sehingga proses pendidikan di madrasah akan memiliki kualitas yang unggul," katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani berpesan agar penyusunannya memperhatikan kemanfaatan, kesesuaian dengan regulasi dan dinamika kemasyarakatan.

"Dalam menyusun pedoman harus memperhatikan kondisi masyarakat. Pedoman ini akan menjadi KMA (Keputusan Menteri Agama) yang bersifat mengikat. Oleh sebab itu, jangan sampai menyulitkan kiprah guru madrasah," kata pejabat di Kemenag itu.

Baca Juga: Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021, Anggaran Rp 647 M

Berita terkait

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

4 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

2 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

5 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

9 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

10 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

11 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

12 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya