Sejumlah warga binaan berjemur di bawah matahari di Rutan kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan penggunaan peralatan yang terhubung dengan instalasi listrik. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran seperti yang menimpa Lapas Tangerang, Banten.
Kalapas Semarang Supriyanto menyatakan peningkatan pengawasan dengan menambah frekuensi pengontrolan di blok dan kamar hunian warga binaan. "Deteksi dini juga dilakukan melalui penggeledahan rutin dan insidental," ujar Supriyanto.
Peningkatan pengawasan, kata dia, dilakukan melalui peningkatan frekuensi kontrol ruang perkantoran dan mencegah akses barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam Lapas.
"Barang-barang terkait dengan kelistrikan yang berpotensi digunakan atau dirakit menjadi alat yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban akan dicegah atau dimusnahkan," tutur Supriyanto. Upaya deteksi dini itu, menurut dia, disosialisasikan kepada seluruh warga binaan Lapas.
Pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah ini mengungkapkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan telah disampaikan ke seluruh Lapas dan Rutan di provinsi ini.
Selain mengantisipasi kejadian di Lapas Tangerang, ujar Supriyanto, surat edaran tersebut ditujukan untuk menekan potensi gangguan agar tercipta kondisi lembaga pemasyarakatan yang kondusif.