Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Selasa, 7 September 2021 15:53 WIB

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin, 6 September 2021 (6/9/2021).

INFO NASIONAL -- Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga pemenuhan hak-hak pekerja.

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin, 6 September 2021 .

National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Menurut Anwar, untuk meningkatkan pelindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan tiga aspek. Pertama, regulasi yang efisien dengan layanan prima. "Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," katanya

Kedua, penyiapan SDM yang unggul untuk mendukung proses bisnis. "SDM ini untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang kita rancang bisa kita eksekusi dengan optimal," ujar Anwar.

Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam satu platform.

Agar ketiga aspek ini terpenuhi, Kemnkaer telah mengkoordinasikan unit kerja di bawahnya untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE. "Kami sangat mengharapkan kita bisa menyepakati hal-hal yang harus dimasukkan dalam NLE untuk menguatkan pelindungan bagi para TKBM," kata Anwar.

Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani; Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo; serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring.(*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

14 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

19 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

20 hari lalu

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

43 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

43 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

45 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

46 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

46 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya