TEMPO.CO, Banjarnegara - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 6 September 2021, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka. Ganjar juga menandatangani penetapan pelaksana harian atau Plh Bupati Banjarnegara.
Menurut Ganjar, kedatangannya ke Banjarnegara juga untuk memastikan pelayanan di kabupaten itu tak terganggu. "Pak Wakil Bupati saya minta segera mengambil langkah-langkah," kata Ganjar melalui siaran tertulis.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menggelar rapat terbuka yang diikuti pejabat di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara. Rapat digelar di Pendopo Kabupaten. Dia mengingatkan, penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka harus menjadi momentum untuk aparatur sipil negara reformasi diri.
Ganjar mengintruksikan seluruh pelayanan dan penganggaran di Kabupaten Banjarnegara beralih digital. "Semua harus elektronik. Saya juga mendorong semua pejabat melaporkan LHKPN. Wajib termasuk DPRD," sebutnya.
Guna menecegah kejadian serupa, dia meminta Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengaktifkan Unit Pengendali Gratifikasi. Termasuk menggandeng KPK untuk pencegahan. "Layani masyarakat dengan mudah, murah dan cepat. Di dalam harus transparan, akuntabel dan berintegritas. Sikat semua pungli, nggak boleh ada lagi setoran-setoran," ucapnya.
Peningkatan layanan itu, kata Ganjar, dapat dimulai dengan mengaktifkan media sosial Pemkab Banjarnegara. Sehingga laporan masyarakat dapat langsung disampaikan melalui online. Menurutnya, saat ini baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarnegara yang aktif di media sosial.
Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dia diduga mengantongi Rp 2,1 miliar dari kasus tersebut.