Siapakah Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto? Berikut ini Tugasnya

Reporter

Tempo.co

Senin, 6 September 2021 14:10 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berbicara di depan awak media usai buka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak menjabat sebagai Panglima TNI pada 8 Desember 2017 lalu, Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki purnatugas pada November 2021. Beberapa bulan kebelakang, kabar ini selalu mencuat ke publik.

Panglima TNI merupakan perwira tertinggi militer yang memimpin TNI secara keseluruhan. Dalam pemilihannya, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pasal 13 ayat 3, Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Masih dari pasal yang sama, dalam ayat 6 dijelaskan bahwa mekanismenya adalah Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Adapun tugas-tugas Panglima TNI selain memimpin TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yaitu melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI juga memiliki tugas menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Perpres tersebut, tugas Panglima TNI lainnya yaitu, mengembangkan doktrin TNI, menyelenggarakan Penggunaan Kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer, menyelenggarakan Pembinaan Kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional, dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.

Panglima TNI juga memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya dan memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara.

Yang terakhir, Panglima TNI juga berhak menggunakan komponen cadangan setelah di mobilisasi bagi kepentingan operasi militer, menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer, serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Jika Panglima TNI Dijabat Bergiliran, Pengganti Hadi Tjahjanto dari TNI AL?

Berita terkait

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

19 jam lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya