Aktivis Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lainnya di Kabupaten Probolinggo
Reporter
Abdi Purmono (Kontributor)
Editor
Aditya Budiman
Jumat, 3 September 2021 15:59 WIB
TEMPO.CO, Malang - Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus hukum di Provinsi Jawa Timur.
Lembaga swadaya masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) mencatat dalam lima tahun, 2017-2021, sudah ada 14 kepala daerah yang ditangkap KPK. Enam orang diantaranya ditangkap lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Kepala Unit Monitoring dan Investigasi MCW, Raymond Tobing, menyatakan desentralisasi tidak sepenuhnya bisa menjawab persoalan ketimpangan dan memperkecil potensi korupsi. "Tapi sebaliknya memperlihatkan otonomi daerah hanya jadi arena baru perampokan uang rakyat,” ujar Raymond, Jumat, 3 September 2021.
Di kasus penangkapan Bupati Probolinggo dan suaminya, menurut Raymond, tidak terlepas dari kekuasaan dinasti politik yang dirawat selama 18 tahun terakhir. Dinasti politik ini sudah ditata sejak Hasan Aminuddin Jadi Bupati Probolinggo selama dua periode, 2003-2013, sampai digantikan sang istri.
Raymond menduga potensi kerugian negara mencapai puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah selama dinasti Hasan dan Puput berkuasa. Potensi kerugian berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa, serta pajak dan aset daerah sebagaimana ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang 2016-2019.
Oleh karena itu, kata Raymond, MCW mendesak KPK dan aparat penegak hukum di Kabupaten Probolinggo menelusuri dugaan korupsi lain yang pernah terjadi selama kepemimpinan Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya. Ia menyatakan aparat bisa memulai dengan menindaklanjuti temuan dari BPK.
MCW juga mendorong Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera merombak struktur kekuasaan politik dinasti dengan memegang teguh prinsip politik demokrasi, partisipatif, transparan dan akuntabel guna menciptakan sistem pemerintahan baru yang antikorupsi.
Bupati Probolinggo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan. Ia terkena OTT KPK bersama suaminya, Hasan Aminuddin pada Senin, 30 Agustus 2021.
Baca juga: Selain Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pejabat yang Diduga Sogok Eks Penyidik KPK
ABDI PURMONO