Aktivis Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lainnya di Kabupaten Probolinggo

Jumat, 3 September 2021 15:59 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Malang - Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus hukum di Provinsi Jawa Timur.

Lembaga swadaya masyarakat Malang Corruption Watch (MCW) mencatat dalam lima tahun, 2017-2021, sudah ada 14 kepala daerah yang ditangkap KPK. Enam orang diantaranya ditangkap lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Kepala Unit Monitoring dan Investigasi MCW, Raymond Tobing, menyatakan desentralisasi tidak sepenuhnya bisa menjawab persoalan ketimpangan dan memperkecil potensi korupsi. "Tapi sebaliknya memperlihatkan otonomi daerah hanya jadi arena baru perampokan uang rakyat,” ujar Raymond, Jumat, 3 September 2021.

Di kasus penangkapan Bupati Probolinggo dan suaminya, menurut Raymond, tidak terlepas dari kekuasaan dinasti politik yang dirawat selama 18 tahun terakhir. Dinasti politik ini sudah ditata sejak Hasan Aminuddin Jadi Bupati Probolinggo selama dua periode, 2003-2013, sampai digantikan sang istri.

Raymond menduga potensi kerugian negara mencapai puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah selama dinasti Hasan dan Puput berkuasa. Potensi kerugian berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa, serta pajak dan aset daerah sebagaimana ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepanjang 2016-2019.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, kata Raymond, MCW mendesak KPK dan aparat penegak hukum di Kabupaten Probolinggo menelusuri dugaan korupsi lain yang pernah terjadi selama kepemimpinan Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya. Ia menyatakan aparat bisa memulai dengan menindaklanjuti temuan dari BPK.

MCW juga mendorong Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera merombak struktur kekuasaan politik dinasti dengan memegang teguh prinsip politik demokrasi, partisipatif, transparan dan akuntabel guna menciptakan sistem pemerintahan baru yang antikorupsi.

Bupati Probolinggo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan. Ia terkena OTT KPK bersama suaminya, Hasan Aminuddin pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca juga: Selain Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pejabat yang Diduga Sogok Eks Penyidik KPK

ABDI PURMONO

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

17 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya