KKP Selamatkan Dugong Terjerat Jaring Nelayan

Rabu, 1 September 2021 14:45 WIB

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (Kedua kiri), dan Dirjen PSDKP-KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (Kanan kedua) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan empat kapal nelayan asing, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

INFO NASIONAL – Dua ekor dugong yang terjerat jaring nelayan di lokasi wisata Pantai Taragusung, Desa Santigi, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil dievakuasi dan diselamatkan petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim quick response (respon cepat) dari jejaring konservasi Kabupaten Tolitoli.

Dugong yang terikat tersebut awalnya terperangkap pada alat tangkap sero (keramba tancap) nelayan, lalu dilepaskan ke alam. Selang beberapa hari, dugong tersebut ditemukan terperangkap kembali di lokasi yang sama sehingga dugong diikat oleh warga di lokasi untuk memulihkan kondisi dan mengobati luka di tubuhnya.

“Sebelum dilepasliarkan tim melakukan pengecekan kondisi luka dengan melibatkan dokter hewan dan mengambil data morfometrik untuk keperluan database. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi luka di tubuh dugong mulai sembuh sehingga direkomendasikan untuk dilepasliarkan ke habitatnya,” ujar Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Getreda M. Hehanusa.

Berdasarkan hasil pengukuran kedua biota tersebut diperoleh data morfometrik bahwa dugong berkelamin jantan dan betina. Dugong betina memiliki panjang tubuh mencapai 232 cm, lingkar badan 155 cm, dan panjang ekor 82 cm kategori dewasa. Sedangkan dugong berjenis kelamin jantan panjang tubuhnya mencapai 180 cm dengan lingkar badan 140 cm dan panjang ekor 60 cm kategori remaja.

Dugong merupakan biota yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Advertising
Advertising

“Kami sangat apresiasi atas inisiatif masyarakat di pesisir Tolitoli yang telah berusaha melepaskan kembali dugong yang tertangkap pada jaring nelayan karena ini jenis biota laut yang dilindungi UU,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari.

Lebih lanjut Pamuji atau Tari juga menambahkan selain diatur dalam UU, dugong termasuk dalam daftar merah the International Union on Conservation of Nature (IUCN) sebagai satwa yang rentan terhadap kepunahan dan termasuk dalam Apendiks I _the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Untuk menjaga keberadaan dugong agar tetap terjaga dan lestari, kabupaten Tolitoli menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai pilot project Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) selain di Bintan Kepulauan Riau, Alor Nusa Tenggara Timur, dan Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, perlindungan terhadap ekosistem dan jenis ikan selaras dengan prinsip ekonomi biru (blue economy). Karenanya berbagai upaya edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat khususnya dalam menangani mamalia laut terdampar atau terperangkap serta penyebarluasan informasi agar populasi dugong tetap terjaga dan lestari terus dilakukan.(*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

4 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

10 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

11 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

26 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

29 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

35 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

37 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

37 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

39 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya