Kunker ke Cirebon, Jokowi Akan Tinjau Vaksinasi hingga Resmikan Bendungan

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 31 Agustus 2021 08:55 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Jokowi memperpanjang kebijakan PPKM hingga 6 September 2021. ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak menuju Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa, 31 Agustus 2021. Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kepala Negara beserta rombongan terbatas lepas landas menuju Kota Cirebon dengan menggunakan Pesawat Khusus ATR 72-600 sekitar pukul 07.30 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Cakrabhuwana, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jokowi langsung menuju Kampung Pengampaan, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat secara pintu ke pintu.

"Kemudian, Presiden beserta rombongan menuju SMA Negeri 1 Beber, Kabupaten Cirebon, guna meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar," demikian keterangan pers BPMI Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Agustus 2021.

Setelah itu, Jokowi beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Kuningan, tepatnya Kampung Tonjong, untuk meninjau vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat secara pintu ke pintu.

Selanjutnya, Jokowi diagendakan menuju Pondok Pesantren Miftahul Falah, untuk meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para santri. Di sana, ia akan turut menyapa peserta vaksinasi di beberapa pondok pesantren lainnya melalui konferensi video.

Advertising
Advertising

Selain meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19, Presiden Jokowi juga akan memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jawa Barat yang rencananya digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan. Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Jokowi akan meresmikan Bendungan Kuningan sebelum kembali ke Jakarta pada sore harinya.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan ke Kota Cirebon antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Brigjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.


DEWI NURITA

Baca: Kemenkes Salurkan Vaksin Lewat Kelompok, Ganjar Sebut Merepotkan Daerah

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya