Bambang Soesatyo: MPR Bergerak Dinamis
Selasa, 31 Agustus 2021 06:01 WIB
INFO NASIONAL - Pada29 Agustus 2021, usia Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) genap 76 tahun. “Sebagai Ketua MPR, saya mengucapkan selamat HUT Ke-76 Tahun MPR,” ujar Bambang Soesatyo, Jakarta, 29 Agustus 2021.
Ketua MPR RI 2019-2024 Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet menjelaskan, sejak negara Republik Indonesia berdiri, MPR mempunyai peran yang penting dan sentral dalam proses berbangsa dan bernegara.
Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan, amandemen UUD Tahun 1945 yang dilakukan di awal Era Reformasi membuat lembaga MPR ini tidak lagi menjadi lembaga tertinggi namun MPR masih mempunyai kewenangan tertinggi, “Seperti mengamandemen UUD, melantik dan memberhentikan presiden dan wakil presiden, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi atau UUD NRI 1945," tuturnya.
Sebagai lembaga negara yang setara dengan Presiden, DPR, DPD, BPK, MA, MK dan KY, MPR saat ini giat melaksanakan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lebih rinci Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Sosialisasi yang popular disebut Empat Pilar MPR itu ditujukan kepada seluruh element bangsa. "Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote. Dan dari sosialisasi inilah yang membuat MPR dekat dan di tengah rakyat," katanya.
Sosialisasi dilakukan dengan berbagai platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, Tweeter, Tik Tok hingga pagelaran wayang kulit agar materi yang disampaikan tepat sasaran. Tugas sosialisasi ini yang membuat MPR menjalankan fungsi kebangsaan tanpa memandang suku, agama, ras, antargolongan dan politik
Bambang Soesatyo, sikap kebangsaan MPR tercermin dari komposisi pimpinan MPR. Pimpinan MPR yang ada berasal dari semua partai politik yang lolos parliamentary threshold, ditambah Kelompok DPD. “Setiap mengambil keputusan kita menggunakan musyawarah mufakat”, tuturnya. Namun tetap ada dinamika yang menunjukan ada ruang-ruang terbuka untuk menyampaikan pandangan dan gagasan.
Dinamika yang terjadi, ada keinginan untuk menghidupkan kembali rencangan pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Model pembangunan yang sekarang disebut pokok-pokok haluan negara (PPHN) sedang dibahas di MPR. Untuk membahas PPHN, MPR menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. “Pimpinan rutin mendatangi perguruan tinggi di berbagai kota untuk meminta masukan dari kalangan akademisi terkait landasan pembangunan bangsa Indonesia untuk 25, 50 hingga 100 tahun ke depan," ujarnya.
Ada keinginan amandemen terbatas untuk memasukan PPHN dalam UUD NRI 1945 yang sudah bergaung sejak dua periode MPR atau 10 tahun yang lalu. "Saya senang PPHN sebagai sebuah diskursus ketatanegaraan dan menunjukkan eksistensi MPR, telah berhasil. Namun menjadikan wacana tersebut sebagai sebuah usul perubahan, tentu sangat tergantung pada keputusan partai politik di MPR dan kelompok DPD," ujar Bamsoet.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, perubahan UUD NRI 1945 telah diatur prosedurnya. UUD NRI 1945 tidak imun dengan perubahan karena memang pembentuknya mendesain perubahan UUD 1945 sedemikian rupa agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Bamsoet menuturkan, diskursus amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN yang oleh sebagian kalangan dinilai sebagai upaya mengubah periodesasi presiden menjadi tiga kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden, menunjukan bahwa bangsa Indonesia memiliki beragam pikiran dan pendapat.
“Sebagai rumah kebangsaan, MPR sangat terbuka bagi siapa saja untuk menyampaikan saran maupun kritik. Karena saya yakin dan percaya, semua yang disampaikan untuk kepentingan bangsa agar Indonesia maju dan tumbuh," katanya.(*)