Pengacara Jurnalis Nurhadi Desak Jaksa Tahan Tersangka Kasus Kekerasan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 27 Agustus 2021 19:36 WIB

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menunjukkan surat pengajuan laporan dugaan penganiayaan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Redaksi Tempo dan Lembaga Bantuan Pers (LBH) Pers resmi mengadukan anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum jurnalis Tempo Nurhadi, Fatkhul Khoir, mendesak jaksa penuntut umum agar menahan dua tersangka yang terlibat dapat kasus kekerasan. Mereka adalah Purwanto dan M. Firman Subakhi yang merupakan anggota Kepolisian Polda Jawa Timur.

Fatkhul Khoir yang akrab disapa Djuir mempertanyakan alasan jaksa tidak menahan tersangka. Hingga saat ini, ia belum mengetahui apakah kedua polisi itu telah mendapat sanksi internal dari institusinya. “Apakah memang ada kesengajaan untuk melindungi dua tersangka ini?” kata Djuir dalam siaran pers daring bersama AJI Indonesia pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Padahal, kuasa hukum sudah melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri ihwal dugaan pelanggaran etik. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal laporan tersebut yang saat ini statusnya dilimpahkan ke Propam Polda Jatim.

Lebih lanjut, Fatkhul dan tim advokasi Nurhadi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tanjung Perak untuk mendorong penyidikan kasus kekerasan ini. Ia juga berencana ke Polda Jatim untuk mengusut pelaku lainnya. “Masih ada beberapa nama yang belum diperiksa,” ujarnya.

Kuasa hukum Nurhadi dari LBH Lentera, Salawati Taher, menambahkan kendati penahanan adalah wewenang penyidik namun harus dilihat bahwa hingga saat ini belum ada upaya tegas atau perkembangan dari kasus ini. Ia berharap penyidik mempertimbangkan dari sisi korban yang mengalami trauma.

Advertising
Advertising

Dengan alasan tersebut dan kondisi psikologis yang belum membaik, Nurhadi dan saksi fakta belum bisa pulang ke rumah. Mereka masih berada di rumah aman, di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih merasa was-was.

Nurhadi adalah jurnalis Tempo yang mengalami kekerasan fisik saat berupaya meminta klarifikasi kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Ia mengalami kekerasan dari sejumlah orang saat meliput.

Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi. Namun hingga kini mereka tidak ditangkap dan perkembangan kasusnya pun berjalan lambat.

Baca juga: AJI Beri Penghargaan Jurnalis Tempo Nurhadi Udin Award 2021

Catatan: Redaksi telah mengubah judul dan isi berita ini pada Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB untuk menyesuaikan keterangan dari narasumber.

SRI RAHMAWATI

Berita terkait

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

1 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

5 hari lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

9 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

10 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

12 hari lalu

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

15 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

19 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya