Ditangkap di Bali, Youtuber Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 25 Agustus 2021 14:28 WIB

MUI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan. Saat ini pun Mabes Polri tengah mengusut menangani laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece di Bali hari ini Rabu, 25 Agustus 2021. Kece ditangkap dengan tuduhan penistaan agama lewat video di media sosial.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, setelah ditangkap di Bali langsung dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dikutip dari siaran pres Humas Polri, Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebelumnya, Mabes Polri sempat memburu Kece untuk meminta klarifikasi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan sebelum ditangkap, status Kace saat ini masih sebagai terlapor kasus penistaan agama.

Lebih lanjut, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa pihak pelapor dan beberapa saksi ahli, seperti ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama.

Sehingga bukti awal yang diambil penyidik adalah berdasarkan keterangan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti berupa tangkapan layar sekaligus video penuh milik Youtuber Muhammad Kace tersebut.

Advertising
Advertising

"Nah itu dijadikan alat buktinya. Kemudian pemeriksaan saksi ahli di mana kami minimal harus menemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP ya," kata Ramadhan.

Baca: Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kace ke Penyidikan

Berita terkait

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

17 jam lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

18 jam lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

22 jam lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

23 jam lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

2 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

2 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

2 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya