ICW Sebut Pimpinan KPK Cuma Sibuk Singkirkan Pegawai di Semester I 2021

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 25 Agustus 2021 13:42 WIB

Aktivis Green Peace menembakkan sinar laser berbagai bentuk pesan tulisan salah satunya #SaveKPK dan Berani Jujur Pecat, ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin malam, 28 Juni 2021. Aksi video maping ini berisi pesan menolak pelemahan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai kinerja bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi selama semester I 2021 anjlok. Bukan karena pandemi Covid-19, ICW beranggapan kinerja itu merosot gara-gara pimpinan KPK sibuk menyingkirkan pegawai lewat tes wawasan kebangsaan.

“Anjloknya kinerja penindakan KPK pada semester I tahun 2021 bukan faktor pandemi Covid-19, melainkan karena pimpinan KPK sibuk dengan agenda menyingkirkan 75 pegawai,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.

Kurnia menilai satu-satunya prestasi pimpinan KPK adalah memberangus dan mengobrak-abrik lembaga antirasuah dalam waktu singkat. “ICW menilai pimpinan KPK hari ini, khususnya Ketua, Firli Bahuri, telah berhasil memberangus kelembagaan dan mengobrak-abrik penindakan KPK dalam waktu yang sangat singkat. Mungkin itu satu-satunya keberhasilan yang bisa diperlihatkan KPK saat ini,” kata dia.

Kurnia menilai tren penurunan kinerja itu sudah terlihat dari riset ICW dan TII tentang Evaluasi Satu Tahun KPK yang dilansir akhir Desember lalu. Data menunjukkan penindakan mengalami penurunan drastis. Misalnya, jumlah penyidikan pada 2019 mencapai 145, namun pada 2020 hanya 91 kasus. Jumlah penuntutan pada 2019 sebanyak 153, sedangkan tahun 2020 hanya 75 kasus yang masuk pengadilan.

“Tak cukup itu, jumlah tangkap tangan tahun 2021 juga diyakini akan semakin jauh dari harapan masyarakat,” kata Kurnia.

Advertising
Advertising

Peneliti di bidang hukum ini mengatakan merosotnya kinerja bukan hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas penanganan kasus. Ada dua kasus yang disoroti, yaitu suap ekspor benur dan korupsi bantuan sosial Covid-19. Dia menilai penanganan kasus benur buruk karena mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun penjara. Begitupun kasus bantuan sosial Covid-19, ia menduga KPK justru melindungi pihak tertentu yang diduga terlibat.

Sebelumnya, KPK merilis kinerja selama 6 bulan pertama 2021. Dalam rilisnya KPK menyebut menetapkan 50 tersangka di semester pertama tahun ini. KPK mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 22 triliun. Namun, KPK mengakui terjadi penurunan jumlah operasi tangkap tangan imbas pandemi Covid-19. Karena itu, KPK memfokuskan penanganan kasus melalui case building.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya