Prajurit TNI Diduga Aniaya Anak di NTT, Koalisi Desak Diadili di Peradilan Umum

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 25 Agustus 2021 07:53 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus dugaan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap PS, anak usia 13 tahun di NTT, dibawa ke peradilan umum.

“Koalisi mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda NTT agar memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap PS,” kata peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie, dalam keterangannya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Penyiksaan terhadap PS terjadi pada 19 Agustus 2021 karena dituduh mencuri ponsel milik prajurit TNI tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, Ikhsan menuturkan, korban mengalami nyeri pda tubuh, mulutnya berdarah, luka lecet di wajah dan bagian tubuh lainnya.

Selain itu, alat kelamin korban juga ditempelkan dengan lilin dan pasta gigi, lalu dibakar dengan api. Perlakuan kejam tersebut membuat korban tidak tahan hingga terpaksa mengaku mencuri ponsel, padahal faktanya korban tidak mengetahui soal pencurian itu.

“Tidak hanya luka fisik yang diderita, korban juga mengalami trauma pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut,” ujar Ikhsan.

Advertising
Advertising

Menurut Ikhsan, dari fakta peristiwa itu dapat diindikasikan bahwa perbuatan prajurit TNI itu telah melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM). Koalisi juga menilai perbuatan tersebut merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sehingga harus dibawa ke peradilan umum.

Ikhsan mengatakan, koalisi meminta Panglima TNI segera memberhentikan secara tidak hormat terhadap prajurit TNI Serka AOK dan Serma B yang melakukan tindak kekerasan terhadap PS.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diminta mendampingi dan memberikan fasilitas pemulihan psikologis bagi korban. Koalisi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan bagi korban, keluarga korban, dan saksi dalam menuntut haknya mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI.

Terakhir, Koalisi meminta pemerintah dan DPR melakukan reformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Berita terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

10 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.

Baca Selengkapnya

TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

1 hari lalu

TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

2 hari lalu

Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

Kapolri menyebut jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 56 pesen

Baca Selengkapnya

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

2 hari lalu

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

2 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

2 hari lalu

Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Kapolri menyebut arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat sebesar 56 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

2 hari lalu

Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya