Unggahan Muhammad Kece Bisa Merusak Kerukunan, MUI Minta Polisi Bertindak

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 22 Agustus 2021 13:14 WIB

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. ANTARA/Fransiska Ninditya

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak kepolisian segera menindak Youtuber Muhammad Kece karena kontennya yang dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama. Ia menilai unggahan tersebut bisa merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

"Saya minta pihak kepolisian segera mungkin menangkap, memproses dan menggiring yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas lewat keterangannya, Ahad, 22 Agustus 2021.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni; dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujar petinggi MUI ini dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Menurut Anwar, video Muhammad Kece sudah melampaui batas-batas yang bisa ditolerir. "Yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT, kitab suci umat Islam, dan Nabi Muhammad SAW. Diksi-diksinya mencerminkan kebencian," ujar Anwar.

Advertising
Advertising

Untuk itu, dia berharap polisi segera memproses Muhammad Kece. Sementara itu, dia mengimbau umat Islam tidak terprovokasi. "Meskipun hati kita panas, kita percayakan ini kepada aparat penegak hukum. Saya percaya polisi agar segera menindaklanjuti. Jangan sampai gara-gara satu orang Muhammad Kece ini, rusak hubungan antar umat," ujar Anwar.

DEWI NURITA

Baca: Bareskrim Polri Telah Menerima Pelaporan terhadap Youtuber Muhammad Kece

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

23 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

4 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

10 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

10 hari lalu

Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya