Mural 404: Not Found Dihapus, Moeldoko: Jangan Sembarangan Menggambar

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 18 Agustus 2021 19:45 WIB

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. AHY menyebut kudeta kepemimpinan Partai Demokrat demi kepentingan Moeldoko sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kritik merupakan hal lumrah dalam suatu pemerintahan, termasuk di antaranya menggunakan mural. Meski begitu, ia meminta kritik disampaikan dengan cara yang lebih beradab.

"Karena apa pun, Presiden adalah orang tua kita, yang perlu sekali dan sangat perlu untuk kita hormati. Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar," kata Moeldoko Rabu, 18 Agustus 2021.

Moeldoko berujar Presiden Joko Widodo sangat terbuka dan tak pernah pusing dengan kritik. Namun Jokowi juga selalu mengingatkan sebagai orang Timur, Indonesia memiliki adat. Ia mengatakan tata krama dan ukuran-ukuran budaya supaya di kedepankan.

Moeldoko juga mengatakan saat ini kritik dengan fitnah seringkali tak bisa dibedakan pemerintah. Apalagi, kata dia, banyak tokoh yang justru hanya memperkeruh situasi.

"Saya sering mengatakan setelah itu minta maaf. Ini apa bangsa ini? Berbuat sesuatu, ada tindakan, minta maaf. Ini sungguh sangat tidak baik. Mestinya bangsa yang pandai adalah bangsa yang berpikir dulu sebelum bertindak sesuatu," kata Moeldoko.

Ia pun meminta masyarakat tak serta merta menganggap pemanggilan polisi terhadap orang yang membuat kritik sebagai tindakan represif. Menurutnya bisa saja penangkapan itu hanya sebatas untuk membina mereka. "Jadi jangan dijustifikasi represif dan seterusnya. Ini kan sekarang kita melihat hanya kulitnya, bukan dalamnya," kata Moeldoko.

Sebelumnya, satu mural viral dengan wajah mirip Jokowi dengan bagian matanya tertutup tulisan " 404: Not Found ". Mural di bawah jembatan di kawasan Batu Ceper menuju arah Bandara Soekarno-Hatta ini kemudian dihapus polisi.

Belakangan polisi menelusuri dan mencari pembuat mural. Moeldoko meminta masyarakat tidak asal mengkritik.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya