Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Rabu, 18 Agustus 2021 16:35 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencanangkan Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan. Hal ini sebagai upaya Kementerian Ketenagakerjaan mentransformasikan program perluasan kesempatan kerja, dalam mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan.

"Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal dan potensi ekonomi daerah," kata Menaker Ida saat menghadiri Peluncuran Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menaker Ida menjelaskan, pihaknya telah menetapkan lima lokasi pilot project dengan karakteristik beragam yaitu Kawasan Perhutanan Sosial Teluk Jambe di Karawang, Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang, Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang, Kawasan Agromaritim Teluk Weda di Halmera Tengah, dan Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi.

"Saya yakin dengan model perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini mampu membuka lapangan kerja baru yang lebih efektif," ucapnya.

Ida menambahkan, pengembangan usaha terintegrasi ini juga akan dilakukan dari hulu hingga ke hilir yang dapat memungkinkan terjadinya keberlanjutan usaha untuk membentuk sebuah ekosistem perluasan kerja yang efektif dan berkelanjutan.

Advertising
Advertising

"Dan yang terpenting adanya dukungan lintas sektor dan partisipasi stakeholder di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Lembaga Keuangan dan Pihak Swasta," ucap Ida.

Selain itu, sejak tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan IPB University dalam program bidang pengembangan kompetensi tenaga kerja sektor pertanian, kelautan, dan perluasan kesempatan kerja.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan IPB University yang telah membantu perencanaan dan akan mendampingi pelaksanaan program yang strategis ini," kata Ida.

Sementara itu, Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan ini suatu kolaborasi yang luar biasa antara Kemnaker dengan IPB University untuk membuat learning center dalam meningkatkan kualitas produksi dan akses pasar di masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker yang sudah memfasilitasi perluasan lapangan kerja, kita harapkan momentum pertanian ini dapat bangkit kembali dan itu harus dirasakan oleh masyarakat," kata Arif.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

29 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

29 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

34 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

58 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

59 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

20 Maret 2024

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

18 Maret 2024

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

18 Maret 2024

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

18 Maret 2024

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya