Top Nasional: PPKM Dilanjutkan Sampai 23 Agustus, Jokowi Dikritik Soal Baju Adat
Reporter
Tempo.co
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 17 Agustus 2021 07:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak dibaca publik hingga pagi ini yaitu Presiden Joko Widodo memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus 2021. Kemudian, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengkritik Jokowi yang dinilai hanya mengenakan baju adat sebagai pembungkus, tapi tak melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat adat. Berikut ringkasannya:
1. PPKM Resmi Diperpanjang Sampai 23 Agustus
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan dari 10-16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus. "Ada sejumlah indikator yang turun," kata Luhut pada Senin, 16 Agustus 2021.
Luhut menuturkan pemerintah tak pernah mencoret indikator kematian. Ia mengatakan indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik.
Sayangnya, kata dia, mobilitas masyarakat malah tinggi. "Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus," kata dia.
Untuk itu, Luhut mengatakan PPKM akan diperpanjang. "Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," katanya.
Kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19. Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat. Dalam beberapa kali perpanjangan itu, ada sejumlah penyesuaian-penyesuaian dalam berbagai sektor.
2. Kritik Jokowi Pakai Baju Adat di Sidang Tahunan MPR, AMAN: Very Superficial
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mengkritik Presiden Joko Widodo yang dinilai hanya mengenakan baju adat sebagai pembungkus, tapi tak melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat adat. Di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat hari ini, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Suku Baduy.
"Baju adat hanya pembungkus badan, tapi Indonesia dibuat sangat jauh dari paradigma pembangunan ala masyarakat adat. Very very superficial (sangat-sangat permukaan)," kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi ketika dihubungi, Senin, 16 Agustus 2021.
Rukka mengatakan Presiden Jokowi juga belum memenuhi satu pun janji Nawacitanya untuk masyarakat adat. Rancangan Undang-Undang atau RUU Masyarakat Adat, kata dia, hingga kini belum disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. "Pakai baju adat tapi wilayah adat tetap dirampas dan UU Masyarakat Adat karatan di DPR," kata Rukka.
Rukka menilai RUU Masyarakat Adat justru makin melemah di parlemen. Di sisi lain, pemerintah dan DPR malah mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara serta UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat adat.
"Perampasan wilayah adat masih terus berlangsung. Penanganan corona dan vaksin susah diakses oleh masyarakat adat," kata Rukka.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya mengenakan baju adat Suku Baduy dalam Sidang Tahunan MPR hari ini. Jokowi mengatakan menyukai desain baju adat Baduy yang dikenakan tersebut.
Baca: Naskah Asli Teks Proklamasi Dihadirkan dalam Upacara di Istana Merdeka Hari Ini