KPK Tolak Tindakan Korektif TWK, Ombudsman Lanjut ke Resolusi dan Monitoring

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 16 Agustus 2021 13:12 WIB

Layar ponsel menampilkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021. KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI melanjutkan proses laporan tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi ke tahap Resolusi dan Monitoring. Tahap lanjutan ini diambil setelah KPK menolak tindakan korektif yang disarankan Ombudsman.

“Sekarang masuk dalam proses resolusi dan monitoring,” kata Ketua Ombudsman RI, M. Najih lewat pesan teks, Senin, 16 Agustus 2021.

Najih mengatakan dalam proses resolusi dan monitoring pihaknya akan melakukan upaya mediasi tentang pelaksanaan tindakan korektif yang telah diberikan. Dia mengatakan di tahap ini Ombudsman melalui Keasistenan Mitigasi juga akan memutus atas keberatan yang dilayangkan KPK.

Dia mengatakan bila dalam tahap resolusi ini Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan tak dilakukan, Ombudsman akan menerbitkan putusan akhir berupa rekomendasi. “Dalam waktu resolusi dan monitoring tetap tidak dilaksanakan, baru akan diterbitkan rekomendasi ke Presiden dan DPR,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diminta Ombudsman dalam alih status pegawai menjadi ASN. KPK menganggap Ombudsman tak bisa memeriksa laporan itu, karena gugatan serupa sedang disidiangkan di pengadilan. KPK menganggap Ombudsman tak berwenang memeriksa kepegawaian, karena merupakan urusan internal. Pimpinan KPK balik menuding Ombudsman melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan laporan mengenai TWK.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

2 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

2 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

5 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

6 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

8 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

8 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

8 jam lalu

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

Mereka meminta KSP untuk memastikan agar Jokowi mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum membentuk Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

9 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

9 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya