Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Jadi Pilar Utama Reformasi Struktural
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Senin, 16 Agustus 2021 09:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji Dewan Perwakilan Rakyat yang berhasil mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, di tengah Pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin, 16 Agustus 2021.
"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," kata Jokowi.
Ia juga mengatakan selain penaganganan kesehatan, fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Karena itu, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus dipercepat.
Dalam menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, Jokowi mengatakan DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.
"Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah," kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan dalam mencapai semboyan kemerdekaan tahun ini, yakni Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, sikap terbuka harus dilakukan. Sikap untuk siap berubah menghadapi dunia yang penuh disrupsi juga harus disiapkan.
"Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa," kata Jokowi.