Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Cs Angkat Mereka yang Tak Lolos ASN

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 15 Agustus 2021 14:12 WIB

Sejumlah pegawai KPK, mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 518 pegawai aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pimpinan untuk segera mengangkat mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Untuk menunjukkan komitmen KPK patuh dengan hukum yang berlaku, menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang sejalan dengan arahan presiden (Jokowi), putusan Mahkamah Konstitusi dan amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," demikian bunyi pernyataan pegawai KPK dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 15 Agustus 2021.

Selain itu, para pegawai juga meminta KPK menjadi percontohan lembaga penegak hukum yang baik. Caranya, dengan melaksanakan seluruh tindakan korektif dari Ombudsman RI (ORI) guna membuktikan pernyataan pimpinan, di mana selalu mengatakan tidak ada niat untuk memberhentikan pegawai.

"Momentum temuan ORI ini menjadi salah satu pembuktian niat pimpinan KPK yang sesungguhnya atas persoalan TWK dalam proses peralihan status kepegawaian KPK".

Sebagaimana diketahui, KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diminta Ombudsman perihal TWK. KPK mengajukan 13 poin keberatan. Di antaranya, KPK menganggap Ombudsman tidak berwenang memeriksa persoalan pegawai, karena bukan termasuk layanan publik.

Advertising
Advertising

Selain itu, KPK menuding Ombudsman melanggar konstitusi karena memeriksa laporan pegawai, di saat laporan serupa sedang digugat ke pengadilan.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan BKN, Pegawai KPK Singgung Lagi Omongan Jokowi Soal TWK

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya