Terpopuler: Jokowi Soal Masa Jabatan Presiden, Aparat Hapus Mural, Amandemen

Reporter

Tempo.co

Minggu, 15 Agustus 2021 06:02 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa berita yang paling banyak dibaca di kanal Nasional Tempo.co sepanjang Sabtu, 14 Agustus 2021. Tiga di antaranya adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat soal masa jabatan, rencana amandemen UUD 1945 mencuat lagi, dan aparat yang menghapus mural.

Berikut ketiga berita tersebut:

1. Jokowi Jawab Pimpinan MPR Soal Masa Jabatan Presiden

Majelis Permusyawaratan Rakyat tengah membahas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN). Agenda amandemen ini ada kemungkinan pembahasannya melebar. Pimpinan MPR pun menanyakan peluang tersebut ke Presiden Jokowi.

Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menyebut ada pandangan agar amandemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden, hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Syarief panggilan Syarifuddin, lantas menanyakan sikap Presiden perihal itu.

Advertising
Advertising

"Kalau Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden sendiri tidak setuju, tapi itu kan beberapa tahun yang lalu, nah kalau sekarang bagaimana? Karena kan yang kami takutkan nanti melebar," ujarnya Jumat malam 13 Agustus 2021.

Menurut Syarief, Presiden Jokowi menyampaikan amandemen UUD 1945 merupakan domain MPR dan Presiden tak mencampuri hal tersebut. Secara implisit, ujarnya, Presiden mengamini ada kemungkinan agenda perubahan konstitusi melebar ke persoalan lainnya.

"Jadi Presiden setuju apa yang saya sampaikan bahwa kemungkinan ada yang melebar. Presiden kembalikan jangan sampai melebar. "Kalau saya tidak, dari pemerintah tidak mencampuri hal itu. Itu domain MPR"," tutur Syarief.

2. Aparat Hapus Mural

Sosiolog UNJ, Ubedilah Badrun, menilai tindakan aparat menghapus mural yang berisi kritik sosial merupakan bentuk baru represi. “Pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Ubedilah kepada Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Ubed menjelaskan, mural adalah ekspresi jiwa, perasaan, aspirasi atau kritik simbolik melalui melukis di atas dinding, tembok atau permukaan luas dan biasanya bersifat permanen. Sehingga, mural merupakan karya seni.

Sebagai karya seni, kata Ubed, mural hanya bisa dinilai dan diperdebatkan. Apalagi jika mural mengandung kritik sosial maka tidak bisa dihakimi apalagi dihapus tanpa diskusi.

Menurut Ubed, kemunculan mural yang mengandung kritik sosial menunjukkan tanda-tanda bermakna bahwa kritik melalui saluran lain telah banyak dibungkam dan tidak lagi didengar oleh kekuasaan. “Jadi kritik sosial mural itu ekspresi dari aspirasi rakyat yang tersumbat,” katanya.

Sejumlah mural di beberapa daerah yang mengandung kritik dihapus oleh aparat. Mural tersebut di antaranya '404: Not Found' yang digambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang. Mural tersebut telah dihapus oleh aparat gabungan setempat beberapa hari lalu.

Gambar tersebut sebelumnya memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah. Kini, pelaku pun tengah mencari pelaku yang menggambar mural tersebut.

3. Rencana Amandamen UUD 1945 Mencuat

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi khawatir pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 akan melebar. "Kekhawatiran itu justru datang dari presiden," kata Bamsoet kepada Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Jokowi mengungkapkan kecemasannya ini saat sejumlah pimpinan MPR bertanya ihwal isu perubahan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka bertemu di Istana Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Bamsoet mengatakan, pembicaraan tersebut terjadi saat membahas pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang diusulkan melalui Tap MPR. Adanya PPHN, yang dulu bernama GBHN, ini merupakan salah satu rekomendasi MPR periode 2014-2019.

Bamsoet berujar, amandemen konstitusi hanya akan menambahkan satu ayat di Pasal 3 tentang kewenangan MPR membuat dan menetapkan PPHN. Serta satu ayat di Pasal 23 tentang kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menolak atau mengembalikan RAPBN untuk diperbaiki jika tidak sesuai dengan PPHN.

Menurut Bamsoet, Presiden Jokowi khawatir amandemen justru menjadi kotak pandora dan melebar ke isu selain PPHN. Jokowi juga menyinggung ihwal potensi adanya pihak yang mendorong perubahan masa jabatan presiden.

"Beliau (Presiden Jokowi) mempertanyakan apakah ini tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar termasuk nanti ada yang mendorong-dorong perubahan periodisasi presiden menjadi tiga periode," ujar Bamsoet.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Tanya Soal Masa Jabatan Presiden dan Amandemen UUD

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

9 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

15 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

19 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

22 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

22 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya