LBH Padang Dipolisikan Pakai UU ITE Karena Unggahan di Media Sosial

Jumat, 13 Agustus 2021 19:53 WIB

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang Indira Suryani dipanggil Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Jumat, 13 Agustus 2021. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian. “Iya dipanggil,” kata Indira lewat pesan teks, Jumat, 13 Agustus 2021.

Indira mengatakan mendapatkan surat panggilan pada 12 Agustus 2021. Dalam surat tersebut, LBH diperiksa dengan delik dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Hal itu diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). LBH Padang diminta untuk datang pada 13 Agustus 2021 pukul 10.00 di Polda Sumbar.

Indira menduga kasus itu berkaitan dengan unggahan akun Instagram LBH Padang. Unggahan ini mengkritik penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Sumatera Barat.

Akun LBH Padang mengunggah karikatur tentang penghentian penyelidikan dengan dugaan kerugian negara Rp 4,9 miliar. Polisi menghentikan penyelidikan kasus karena tak menemukan unsur kerugian negara.

Advertising
Advertising

Indira mengatakan tak memenuhi panggilan tersebut karena beberapa alasan. Dia mengatakan pemanggilan dilakukan hanya berjarak satu hari dari proses pemeriksaan. Dia menilai panggilan itu menyalahi prosedur karena pemanggilan seharusnya dilakukan paling lambat tiga hari sebelum pemeriksaan.

Pemanggilan, kata dia, juga dilakukan secara tidak patut karena pada proses panggilan petugas mesti bertemu sendiri dengan pihak yang dipanggil, lalu membuat bukti penerimaan disertai tanda tangan. “Apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya,” kata dia.

Indira mengatakan tim hukum LBH Padang telah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Barat memberi tahu tak bisa hadir karena kesalahan prosedur formal dan melanggar hukum. “Selain itu, klien kami juga kebingungan atas kasus dan permasalahan pemeriksaan terhadap LBH Padang,” ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Revisi UU ITE Tetap Dilakukan Meski ada SKB Pedoman

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

20 jam lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya