RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar dalam Pengadaan Crane di Pelindo

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 9 Agustus 2021 14:11 WIB

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (kiri) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 April 2021. RJ Lino menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino merugikan negara US$ 1.997.740 atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 14.375) dalam pengadaan 3 Quay Container Crane di perusahaannya. RJ Lino sekaligus didakwa memperkaya perusahaan Wuxi Huang Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd China atau HDHM dengan nominal yang sama.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata jaksa KPK dalam dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

KPK mendakwa RJ Lino melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit QCC berikut jasa pemeliharaannya. Intervensi dilakukan agar HDHM bisa terpilih menjadi perusahaan penyedia QCC dan pemeliharaannya.

Jaksa menyatakan kasus bermula dari rencana pengadaan crane di Pelabuhan Panjan, Pontianak dan Palembang. Lelang pengadan dibuka sejak April 2009, namun gagal menemukan pemenang.

Jaksa menyatakan PT Pelindo membuka pelelangan ulang dan penunjukkan langsung kepada PT Barata Indonesia. Di tengah proses negosiasi ini, Lino mengundang PT HDHM untuk melakukan survei langsung ke beberapa pelabuhan. Menurut KPK, tindakan Lino mengundang perusahaan lain di tengah negosiasi melangar aturan Menteri BUMN Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 dan Surat Keputusan Direksi Pelindo. Belakangan, negosiasi dengan PT Barata dibatalkan.

Advertising
Advertising

Jaksa menyatakan intervensi lainnya dilakukan pada jenis crane. Awalnya crane yang ingin dibeli memiliki tipe single lift QCC berkapasitas 40 ton. Belakangan, atas perintah Lino spesifikasi diubah menjadi twin lift QCC. Menurut jaksa, tim kajian Pelindo menyatakan bahwa Twin Lift tidak cocok untuk pelabuhan Palembang dan Pontianak, serta HDHM tidak memenuhi persyaratan teknis. Namun, Lino tetap memerintahkan untuk pengadaan Twin Lift QCC. “Padahal HDHM tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaiman diatur,” kata jaksa.

Selain itu, jaksa menyatakan untuk mengakomodasi dipilihnya HDHM, Lino menyuruh bawahannya Wahyu Hardiyanto untuk mengubah Surat Keputusan Direksi Pelindo yang mensyaratkan nilai kandungan dalam negeri dalam produk yang dibeli. Dengan diubahnya surat keputusan itu, maka pengadaan di PT Pelindo II meniadakan kewajiban penggunaan komponen barang atau jasa dan sumber daya dalam negeri. “Sehingga dengan aturan ini, HDHM yang merupakan perusahaan luar negeri dapat mengikuti pengadaan di PT Pelindo II,” kata jaksa.

Jaksa menyatakan dalam pengadaan itu PT Pelindo harus membayar duit untuk 3 unit crane ke HDHM sebanyak US$ 15.165.150. Menurut KPK, harga wajar seharusnya US$ 13.579.911. “Perbuatan terdakwa mengakibatkan tidak diperolehnya produk twin lift QCC dengan harga wajar,” kata jaksa.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Lino merugikan negara US$ 1.974.911 pada pengadaan QCC dan US$ 22.828 untuk pemeliharaan. Jaksa mendakwa Lino melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca: Hari Ini, RJ Lino Jalani Sidang Perdana

Berita terkait

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

25 menit lalu

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Arif Satria mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK bertambah menjelang H-10 penutupan. Berdasarkan laporan per Jumat sore, 5 Juli 2024, total jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK mencapai 79 orang, dari yang sebelumnya 62 pendaftar.

Baca Selengkapnya

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

14 jam lalu

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

14 jam lalu

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menanggapi pemanggilan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

15 jam lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

18 jam lalu

Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Polri tengah mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

18 jam lalu

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

19 jam lalu

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap BPK di Kabupaten Sorong

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

21 jam lalu

Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

22 jam lalu

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

KPK menyatakan dugaan keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan dalam suap BPK di Papua Barat masih tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

23 jam lalu

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020

Baca Selengkapnya