Periksa Anak Akidi Tio Soal Hibah Rp 2 T, Mabes Polri: Guna Cari Tahu Motifnya
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 5 Agustus 2021 07:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Polda Sumatera Selatan telah meminta keterangan lima orang yakni anak Akidi Tio, Heryanty dan keluarganya serta dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya untuk penanganan Covid-19 di Palembang. Penyidik Polda Sumatera Selatan, kata dia, melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut untuk mencari tahu motif dan maksud dari pemberi donasi.
"Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini, yaitu yang bersangkutan Heriyanti, Pak Hardi Darmawan dengan teman-teman, saudara yang lain yang mengetahui kasus ini," ujar Argo dalam konferensi pers, Rabu 4 Agustus 2021.
Tak hanya mereka yang berkaitan langsung dengan sumbangan ini yang diperiksa, Polda juga akan menghadirkan saksi ahli. Hal ini untuk memperjelas polemik soal sumbangan itu. "Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana," ucap Argo.
Mabes Polri juga berencana memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri perihal sumbangan tersebut. "Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo.
Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal Mabes Polri selesai. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik. "Tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," kata Argo.
Baca: Anak Akidi Tio Sempat Alami Sesak, RS Bhayangkara Pastikan Kondisinya Sehat