Bamsoet Sampaikan Kuliah Umum Amandemen Terbatas di Unhas Makasar

Rabu, 4 Agustus 2021 13:39 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran beserta jajarannya yang telah meluncurkan program Vaksinasi Merdeka.

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan berdasarkan survei MPR masa jabatan 2014-2019, mayoritas publik menyambut positif wacana reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional 'model GBHN'. Dorongan sangat kuat juga datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu.

Gagasan tersebut juga telah direkomendasikan MPR periode 2009-2014. Kemudian ditindaklanjuti MPR periode 2014-2019 dengan memunculkan gagasan melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi, yaitu mengembalikan wewenang MPR untuk menetapkan pedoman pembangunan nasional 'model GBHN', yang dalam Rekomendasi MPR 2014-2019 disebut dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Alasan yang paling kuat, karena saat ini pelaksanaan pembangunan nasional dianggap tidak berkesinambungan serta tidak memberikan peta arah dan haluan yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional," ujar Bamsoet saat mengisi materi Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah (LK II) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, secara virtual dari Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam perspektif hukum administrasi negara, asas pokok penyelenggaraan pemerintahan adalah 'besturen is planen' atau memerintah adalah merencanakan. "Terlebih saat ini kita sudah menapakan kaki pada tahap akhir periode pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025. Sudah saatnya kita melakukan kontemplasi dan evaluasi mengenai perencanaan pembangunan nasional kedepan, agar dapat membawa kemanfaatan dan berdampak nyata bagi sebesar besarnya kesejahteraan rakyat," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, adalah melalui ketetapan MPR. Bukan melalui undang-undang yang masih dapat diajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Juga bukan diatur langsung dalam konstitusi.

Advertising
Advertising

"Pemilihan Ketetapan MPR sebagai bentuk hukum yang ideal bagi PPHN, mempunyai konsekuensi amandemen terbatas, sekurang-kurangnya berkaitan dengan dua pasal dalam konstitusi. Antara lain penambahan ayat pada pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN, serta penambahan ayat pada pasal 23 yang mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan oleh presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN," ujar Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, pasal 37 Konstitusi mengatur secara rigid mekanisme usul perubahan konstitusi, yakni harus terlebih dahulu diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul diajukan secara tertulis. Selian itu ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

"Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan. Seperti misalnya penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menggambarkan, secara substansi, PPHN hanya akan memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah. Hadirnya PPHN sama sekali tidak akan mengurangi ruang kreativitas bagi presiden untuk menerjemahkannya ke dalam program-program pembangunan, dan justru menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis.

"Idealnya, substansi PPHN harus dapat menggambarkan wajah Indonesia 50 tahun bahkan 100 tahun kedepan. Mampu menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial yang sangat dipengaruhi revolusi industri 4.0 dan era society 5.0," ujar Bamsoet. (*)

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

6 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

6 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

15 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

35 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

57 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.

Baca Selengkapnya

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.

Baca Selengkapnya