Seleksi Hakim Agung Dikritik, KY: Seluruh Masukan Akan Jadi Pertimbangan
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 4 Agustus 2021 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial mengapresiasi saran yang diberikan Koalisi Pemantau Peradilan ihwal seleksi hakim agung.
"KY mengapresiasi masukan dari masyarakat, terutama Koalisi Pemantau Peradilan. Sebagaimana UU Komisi Yudisial menyatakan bahwa proses seleksi hakim agung melibatkan partisipasi masyarakat. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam seleksi ini," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Dalam seleksi calon hakim agung KY, telah lolos 24 nama dari tahap kesehatan dan kepribadian. Namun, menurut Koalisi Pemantau Keadilan, KY tampaknya tidak mempertimbangkan dengan menyeluruh catatan integritas para calon berdasarkan masukan dan pengaduan masyarakat.
Salah satunya adalah terkait rekam jejak para calon, yang ditemukan memiliki harta kekayaan yang nilainya tidak wajar atau dugaan perilaku yang tidak profesional dan berintegritas. Koalisi berharap KY bisa memilih calon yang memiliki profil berupa kompetensi mumpuni dan integritas yang baik, menelusuri rekam jejak, termasuk dari sumber LHKPN para calon agar bisa memastikan bahwa yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas.
Miko pun memastikan Komisi Yudisial telah menelusuri rekam jejak para calon. "Penelusuran rekam jejak merupakan satu tahapan dalam seleksi kesehatan dan kepribadian ini," kata dia.
ANDITA RAHMA
Baca: Koalisi Pemantau Keadilan Minta KY Lebih Serius Seleksi Calon Hakim Agung