KPK Awasi Proyek Pengadaan Laptop Kemendikbud Senilai Rp 3,7 Triliun

Reporter

Antara

Selasa, 3 Agustus 2021 15:23 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta proses pengadaan laptop tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Ali Fikri, Selasa, 3 Agustus 2021.

Ali menuturkan setiap proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. "Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," tuturnya.

Kemendikbud-Ristek berencana membeli laptop buatan lokal untuk mendorong digitalisasi sekolah pada tahun ini. Anggaran sebesar Rp 3,7 triliun telah disiapkan untuk memborong 431.730 unit laptop yang diproduksi oleh enam perusahaan di Indonesia.

Laptop-laptop tersebut akan diberikan ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. “Kebutuhan digitalisasi di sekolah adalah suatu hal tidak bisa kita hindari dan menjadi salah satu cara kita me-leap frog kualitas pendidikan,” kata Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers, pada Kamis, 22 Juli 2021.

Belanja produk Teknologi Informasi dan Komunikasi di sektor pendidikan difokuskan untuk mendorong digitalisasi sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan. Kementerian telah memetakan kebutuhan produk TIK di seluruh jenjang pendidikan untuk tahun anggaran 2021-2024. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17 triliun.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK ikut mengawasi proses pengadaan laptop tersebut. "Pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," ujar Sahroni.

Menurut dia, langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sahroni tidak mempersoalkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal. Terpenting ialah prosesnya diawasi KPK.

Baca juga: Gagap Teknologi dan Infrastruktur Bayangi Digitalisasi Sekolah

FRISKI RIANA

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

3 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

4 jam lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

6 jam lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya