KPK Awasi Proyek Pengadaan Laptop Kemendikbud Senilai Rp 3,7 Triliun
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 3 Agustus 2021 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta proses pengadaan laptop tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Ali Fikri, Selasa, 3 Agustus 2021.
Ali menuturkan setiap proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. "Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," tuturnya.
Kemendikbud-Ristek berencana membeli laptop buatan lokal untuk mendorong digitalisasi sekolah pada tahun ini. Anggaran sebesar Rp 3,7 triliun telah disiapkan untuk memborong 431.730 unit laptop yang diproduksi oleh enam perusahaan di Indonesia.
Laptop-laptop tersebut akan diberikan ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. “Kebutuhan digitalisasi di sekolah adalah suatu hal tidak bisa kita hindari dan menjadi salah satu cara kita me-leap frog kualitas pendidikan,” kata Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers, pada Kamis, 22 Juli 2021.
Belanja produk Teknologi Informasi dan Komunikasi di sektor pendidikan difokuskan untuk mendorong digitalisasi sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan. Kementerian telah memetakan kebutuhan produk TIK di seluruh jenjang pendidikan untuk tahun anggaran 2021-2024. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17 triliun.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK ikut mengawasi proses pengadaan laptop tersebut. "Pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," ujar Sahroni.
Menurut dia, langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sahroni tidak mempersoalkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal. Terpenting ialah prosesnya diawasi KPK.
Baca juga: Gagap Teknologi dan Infrastruktur Bayangi Digitalisasi Sekolah
FRISKI RIANA