Pengacara HAM: Kasus Anggota TNI AU Injak Kepala Harus Dibawa ke Pengadilan

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 31 Juli 2021 13:31 WIB

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer menilai TNI tidak serius menyelesaikan kasus anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua. Dia menilai kasus kekerasan akan terus terjadi bila peristiwa itu tidak diselesaikan melalui jalur hukum.

“Cara penyelesaian kekeluargaan dalam kasus kekerasan militer dan polisi seperti ini justru memelihara suburnya perilaku kekerasan yang dilakukan secara berulang terhadap masyarakat sipil di Papua,” kata Gustaf melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Juli 2021.

Gustaf mengatakan pencopotan pemecatan terhadap Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militer Merauke, serta proses hukum terhadap kedua pelaku akan percuma. Sebab, tanpa diikuti proses hukum di pengadilan dan sanksi pemberhentian tidak hormat, proses hukum itu tidak menyelesaikan substansi masalah diskriminasi dan rasisme di Papua.

“Sanksi tegas tanpa pemberhentian dengan tidak hormat merupakan cara-cara pencitraan tanpa menyelesaikan substansi persoalan diskriminasi dan rasisme yang berulang di Papua,” kata dia.

Gustaf berpendapat kasus kekerasan militer terhadap masyarakat sipil di Papua selalu diselesaikan dengan cara membantah. Kadang ada pengakuan disertai pernyataan akan memproses hukum, diikuti dengan pendekatan kekeluargaan. Namun, setelah itu pelaku dihukum ringan dan pelaku bisa kembali bekerja dengan jabatan yang lebih tinggi. “Seolah-olah seperti pahlawan yang sukses melaksanakan tugas negara,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan kasus pembunuhan Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay. Pelaku dihukum hanya 1 tahun 6 bulan di tingkat banding. Setelah itu, pelaku memiliki jabatan penting di militer. Gustaf beberapa kasus lain, seperti pembunuhan 2 warga sipil di Intan jaya yang jasadnya dibakar dan abunya dibuang ke sungai, serta pembunuhan dua pelajar di Timika. Dia mengatakan proses hukum dua kasus itu tidak transparan.

Gustaf mengatakan solusi terbaik dari permasalahan kekerasan yang melibatkan anggota TNI AU itu adalah pelaku diproses secara hukum dengan transparan, dipecat dengan tidak hormat agar menimbulkan efek jera. Pengadilan itu, kata dia, harus transparan dan bisa disaksikan oleh khalayak ramai. Di luar itu, Gustaf meminta agar masalah di Papua diselesaikan secara menyeluruh dengan pendekatan dialog, bukan dengan pendekatan militer.

Baca juga: Kekerasan oleh Aparat di Papua Berulang, KontraS: Hentikan Pendekatan Militer

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

21 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

3 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

9 jam lalu

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

11 jam lalu

Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

2 hari lalu

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

Orang tua dari lebih 900 tentara Israel yang bertugas di Gaza telah menulis surat yang mendesak militer Israel untuk membatalkan serangan di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

2 hari lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya