Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Berikut Sederet Faktanya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 28 Juli 2021 11:02 WIB

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua pada Senin, 26 Juli 2021. Insiden ini viral di media sosial.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan KSP akan mengawal proses hukum kedua pelaku ini. "KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," katanya pada Rabu, 28 Juli 2021.

Berikut sejumlah fakta insiden ini.

1. Berawal dari Pemerasan

TNI AU menjelaskan insiden ini berawal dari ketika dua anggota POM AU ini ingin menangkap pemuda yang sedang mabuk dan memeras tukang bubur ayam.

Advertising
Advertising

Salah satu personel kemudian memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan. Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkup korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, korban merupakan penyandang difabel.

2. Akun Twitter Jurnalis Jubi Lenyap

Akun Twitter jurnalis Tabloid Jubi, Victor Mambor, mendadak hilang setelah mengunggah video temtang penganiayaan yang dilakukan dua anggota TNI AU terhadap warga Papua.

"Dan setelah saya mengunggah video kasus ini di akun Twitter saya, @victorcmambor sekitar pukul 19.00 WIT, akun Twitter saya pun hilang tiga jam kemudian setelah video tersebut menjadi viral," kata Victor dalam unggahannya di akun Facebook, Selasa, 27 Juli 2021. Victor sudah mengizinkan Tempo mengutip unggahannya.

3. TNI Janji Hukum Pelaku

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang menyampaikan permohonan maaf mewakili institusinya atas insiden dua anggota yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua.

“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Indan dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.

Indan mengatakan proses penyidikan sedang dilakukan. Ia juga menegaskan TNI AU tidak segan-segan menghukum anggotanya sesuai tingkat kesalahan.

4. KSAU Minta Maaf

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan akan menindak tegas dua personelnya yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua di Merauke.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi @_TNIAU, Selasa, 27 Juli 2021.

Fadjar mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya. Ia memastikan tindakan personelnya tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan.

Fadjar juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warfa Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," ujarnya dalam video berdurasi 2 menit tersebut.

5. Jokowi Didesak Minta Maaf

Tim advokasi Papua, Michael Himan, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga Papua. “Mendesak Presiden Joko Widowo selaku panglima tertinggi militer untuk segera meminta maaf,” kata Michael dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.

Michael juga meminta agar Jokowi memerintahkan bawahannya untuk menindak tegas kedua pelaku yang merupakan anggota Polisi Militer TNI. Kemudian memproses hukum dan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan. Sanksi, kata Michael, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Menurut Michael, tindakan dua anggota POM yang membentak, mencekik, dan menginjak kepala korban merupakan bentuk pelanggaran HAM. Apalagi, korban merupakan penyandang difabel. Sebagai aparat keamanan negara, TNI AU semestinya memberikan contoh yang baik pada masyarakat untuk bertindak sesuai aturan hukum.

Baca juga: Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Jaringan Damai: Hentikan Pendekatan Militer

MEGA SAFITRI

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

6 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

6 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

7 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

14 jam lalu

Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

17 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

18 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

20 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

20 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

21 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya